Warga Panjat Tembok Akibat Akses Jalan Rumah Ditutup, Polisi Utamakan Mediasi

Warga Panjat Tembok Akibat Akses Jalan Rumah Ditutup, Polisi Utamakan Mediasi
Detik News
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 13 Maret 2021 11:16 WIB

Terasjabar.id - Kasus penutupan akses jalan rumah warga terjadi di Ciledug, Tangerang Kota (Tangkot), yang menyebabkan penghuni rumah harus memanjat tembok untuk masuk rumah viral di media sosial. Kasus terkait sengketa tanah itu kini telah dilaporkan ke Polres Tangkot.


Kapolres Tangkot Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya saat ini tengah mempelajari laporan terkait sengketa tanah di Ciledug yang sudah viral itu. Namun pihaknya akan mengedepankan proses mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Proses mediasi itu sebenarnya lebih baik daripada semua harus diproses. Itu kan namanya perdata, kita kembalikan kepada kedua belah pihak," kata Deonijiu saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/3/2021).


Menurut Deonijiu, pilihan mediasi itu diambil mengingat permasalahan yang dilaporkan adalah persoalan perdata. Dia mengatakan jika dalam proses mediasi itu ditemukan ada pelanggaran pidana, pihak kepolisian baru akan menindak secara tegas.

"Itu upaya yang paling baik kepada siapa saja yang bersengketa, apalagi masalah tanah, biar mereka diketemukan, kedua belah pihak. Namun di dalamnya, jika ditemukan ada yang melakukan pelanggaran pidana, baru itu kita tindak secara hukum," terang Deonijiu.

"Kalau sengketa tanah itu kita upayakan mediasi untuk kedua belah pihak. Mungkin masih ngotot-ngototan sejauh ini tapi saya sampaikan ke penyidik untuk tiap persoalan tanah dilakukan mediasi," sambungnya.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap lewat sebuah video viral menampilkan penutupan akses rumah warga di Ciledug, Tangerang. Penghuni rumah tersebut terpaksa menggunakan tangga untuk memanjat pagar tersebut.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan penutupan akses rumah warga itu karena masalah sengketa lahan.

"Masalah sengketa tanah. Sudah dilaporkan Ke Polres Tangkot. Masih proses sampai sekarang," ucap Wisnu saat dihubungi, Sabtu (13/3).

Wisnu bercerita sedikit soal kasus sengketa tersebut. Disebutnya, tanah yang kini dipagari tembok itu pernah dihibahkan kepada warga sebagai akses jalan.

"Kalau nggak salah dulu tahun 90-an, sebagian jalan itu selebar 2,5 meter sudah dihibahkan oleh pemilik tanah kepada masyarakat secara lisan. Sekarang keturunannya merasa tanah itu milik dia. Namun hibah secara tertulis atau resmi belum ada," katanya.

Setahu Wisnu, cuma ada satu keluarga yang terdampak penutupan lahan tersebut. Saat ini polisi masih menggali keterangan soal kasus tersebut.

"Ini kami lagi pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) terkait kronologi asal muasal sengketa hingga ada pemagaran jalan," katanya. (ygs/hel/Detik.com)

Ciledug Viral Tangerang Tangkot


Loading...