Keluarga George Floyd Terima Kompensasi Rp 388 M dari Kota Minneapolis

Keluarga George Floyd Terima Kompensasi Rp 388 M dari Kota Minneapolis
George Floyd (dok. BBC)
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 13 Maret 2021 09:42 WIB

Terasjabar.id - 

Otoritas kota Minneapolis di Amerika Serikat (AS) sepakat membayar kompensasi US$ 27 juta atau setara Rp 388 miliar kepada keluarga mendiang George Floyd, pria kulit hitam yang tewas setelah lehernya ditindih lutut polisi yang menangkapnya tahun lalu.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (13/3/2021), Floyd yang berusia 46 tahun tewas pada Mei 2020 saat seorang polisi Minneapolis bernama ChauvinDerek Chauvinmenindihkan lututnya di leher Floyd selama nyaris 9 menit. Teriakan minta tolong dari Floyd yang terekam kamera amatir telah memicu unjuk rasa besar-besaran di AS.

Kasus ini menjadi perhatian publik AS secara nasional karena menyentuh ketidakadilan ras dan kebrutalan polisi.

Pengacara keluarga Floyd, Benjamin Crump, menuturkan bahwa uang kompensasi yang disepakati kedua pihak -- keluarga Floyd dan otoritas kota Minneapolis -- menjadi kompensasi pra-sidang terbesar dalam sejarah gugatan kematian melanggar hukum di AS.

Crump menegaskan bahwa besarnya kompensasi itu menandai bahwa kematian warga kulit hitam di tangan polisi 'tidak akan lagi dianggap sepele, tidak penting atau konsekuensi tidak layak'.

Dalam tanggapannya, keluarga Floyd merasa 'puas bahwa bagian dari perjalanan tragis untuk mendapatkan keadilan bagi George terselesaikan'.

"Meski hati kami hancur, kami lega mengetahui bahwa bahkan dalam kematian, George Floyd menunjukkan kepada dunia bagaimana cara hidup," ucap saudara perempuan Floyd, Bridgett, dalam pernyataannya.

Keluarga Floyd menggugat otoritas kota Minneapolis, Chauvin dan tiga polisi lainnya yang terlibat kasus ini ke pengadilan federal. Gugatan itu menegaskan bahwa polisi menggunakan kekerasan yang berlebihan Floyd yang melanggar hak konstitusionalnya.

Kompensasi yang diterima keluarga Floyd itu mencakup sumbangan US$ 500 ribu dari keluarga Floyd kepada komunitas di persimpangan jalan Minneapolis yang menjadi lokasi tewasnya Floyd, yang kini dibarikade oleh warga setempat agar polisi tidak bisa mendekat dan dipenuhi karangan bunga untuk Floyd.

Sementara itu, pengadilan Chauvin yang telah dipecat dari kepolisian, dimulai awal pekan ini di pengadilan distrik Hennepin County atas dakwaan pembunuhan. Chauvin menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan itu dan menegaskan dirinya mematuhi pelatihan kepolisian secara benar.(Detik.com)

Amerika Serikat Viral George Floyd


Loading...