Kubu KLB Deli Serdang Sebut 'Susilo Bambang' Jadi Korban Mahar Politik PD

Kubu KLB Deli Serdang Sebut 'Susilo Bambang' Jadi Korban Mahar Politik PD
Detik News
Editor: Malda Hot News —Jumat, 12 Maret 2021 13:42 WIB

Terasjabar.id - Penggagas acara yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat membantah disebut telah berbohong terkait persoalan mahar politik dan tidak sahnya AD/ART tahun 2020 yang telah disahkan. Penggagas KLB Demokrat bahkan mengungkap salah satu kader di Blora yang menjadi korban mahar politik hingga tak bisa mencalonkan diri.

Soal mahar itu disampaikan langsung oleh salah seorang penggagas KLB Demokrat, Max Sopacua. Max menyebut soal adanya mahar politik berdasarkan kesaksian kader PD sendiri.

"Lah kan ada testimoni kemarin dari Ketua DPC-DPC, itu jawabannya karena kita bukan DPC ya kan, itu dilakukan korbannya DPC DPD yang di daerah ya kan, testimoni kemarin dari orang orang daerah, kalau saya yang jawab saya bukan orang DPC yang mengalami kebohongan itu, tapi kebohongan itu yang tergambar dalam testimoni yang dikatakan kemarin bos, jadi itu jawabannya," kata Max saat dihubungi, Jumat (13/3/2021).

Max mengatakan pihak KLB Demokrat tidak pernah mengada-ada terkait adanya mahar politik. Menurutnya penarikan mahar saat itu ditandatangani langsung oleh SBY dan Hinca Pandjaitan.

"Kenapa kita harus mengada-ada kalau tidak benar? SK-nya itu ditandatangani oleh Hinca Pandjaitan dan SBY, isi yang beredar, isi yang SK-nya sampai ke tangan kami itu, kalau ada mengharuskan setoran yang disampaikan oleh teman teman atau adik-adik DPC yang korban itu, yang dipecat itu," paparnya.

"Sengaja kita buat itu supaya kita tidak disebut mengada-ada sesuai dengan opini oleh kelompok Mas AHY bahwa kita mengada-ada, itu kan ada orang-orang yang menyampaikan, gampang lah untuk melakukan klarifikasi dan melakukan semacam pembuktian terhadap opini yang berkembang, ada testimoni itulah jawaban-jawaban mereka yang menerima dan mengalami," lanjut Max.

Max lalu menyinggung soal AD/ART tahun 2020 yang tidak sah. Dia menduga adanya pihak-pihak yang melakukan perubahan dan perombakan AD/ART sehingga akhirnya pihaknya melakukan KLB kembali beberapa saat yang lalu.

"Data data itulah yang diumumkan dari berbagai aspek, salah satunya yang kita bicarakan sekarang ini, ada nggak AD/ART yang tidak sesuai lagi yang dirombak-rombak dan tidak dibuat di dalam kongres tapi dibuat di luar oleh siapa dan di rumah siapa. Itulah yang menjadi aspek-aspek penting kenapa ada KLB, gituloh," ujarnya.


Lebih lanjut, Max juga mengungkap terkait besaran mahar politik sesuai dengan kader yang diajukan sebagai calon di daerah masing-masing. Dia lalu mencontohkan salah satu kader asal Blora yang gagal mencalonkan diri sebagai bupati lantaran tidak cukup dana untuk mahar politik.

"DPC mahar politik itu sesuai dengan apa yang dihadirkan oleh DPC itu sendiri, berapa jumlah anggota DPR dan DPRD di sana, itulah mahar-mahar yang ini. Kalau misalnya hasil investigasi yang dilakukan terhadap orang-orang yang sudah dipecat, misalnya mahar politik untuk menjadi Bupati, mencalonkan Bupati dan lain-lainnya ada juga kan saudara Saudara Susilo Bambang yang dari Blora itu yang dipecat, saat dia kemarin ini menjadi Calon Bupati dia sebagai kader punya hak karena dia punya elektabilitas yang tinggi, tapi karena duitnya yang cukup diambil lah calon dari luar partai yang duitnya lebih banyak," ungkap Max. Yang dimaksud Max adalah Bambang Susilo, Ketua DPC PD Blora.

Atas dasar itulah, Max menyebut KLB Demokrat terjadi di Deli Serdang, Sumut. Menurutnya memang banyak persoalan yang mendorong terjadinya KLB beberapa saat lalu, karena PD tidak sesuai lagi dengan cita-cita dulu saat didirikan.

"Jadi ya harus ya melihat substansi dari setiap persoalan yang terjadi yang mengakibatkan adanya KLB itu, karena itu (utang-piutang) bukan menjadi permasalah yang dibahas, tapi caranya yang tentu itu tidak sesuai lagi dengan cita-cita sebagai partai terbuka dan partai yang mengakomodasi kepentingan kepentingan Partai Demokrat," sebut Max.

Sebelumnya, PD menilai tudingan Kubu Moeldoko yang menyebut AD/ART versi tahun 2020 bertentangan dengan UU Partai Politik (Parpol) dan adanya mahar politik sebagai kebohongan. PD menegaskan kepengurusan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART dari Kongres V Tahun 2020 sah.

"Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah. Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Kepala Bakomstra PD Herzaky Mahendra Putera kepada wartawan, Kamis (11/3).

Hezaky mengatakan hasil Kongres 2020 itu sudah sesuai dengan UU Parpol. Tentunya, kata Herzaky, hasil Kongres 2020 sudah melalui pemeriksaan dan penelitian dari pihak Kemenkum HAM.

"Dalam konsiderans-nya jelas tercantum, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkum HAM bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol Tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol Tahun 2011," imbuhnya.

Menurut Herzaky, jika kubu KLB Deli Serdang mengklaim AD/ART versi tahun 2020 bertentangan dengan UU Parpol, mereka juga menghina Menkumham dan jajaran yang telah mengesahkan AD/ART itu. (maa/tor/Detik.com)

Demokrat viral KLB PD Max Sopacua


Loading...