Peserta KLB Demokrat Ungkap Keganjilan Pemilihan Moeldoko jadi Ketum

Peserta KLB Demokrat Ungkap Keganjilan Pemilihan Moeldoko jadi Ketum
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Selasa, 9 Maret 2021 12:21 WIB
Terasjabar.id - Mantan Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas mengungkapkan sejumlah keganjilan dalam acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD). 

Gerald heran dengan proses pemilihan yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum PD versi KLB Deli Serdang.

Gerald awalnya menjelaskan ia menghadiri KLB di Deli Serdang karena diiming-imingi uang. Ia dijanjikan akan mendapat uang senilai Rp 100 juta jika ikut menghadiri KLB Deli Serdang.

"Yang menjadi rancu dalam proses KLB ini yaitu pemilihan ketua umum," ungkap Gerald kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Gerald menjelaskan pemilihan ketum dalam KLB dilakukan secara voting. Menurutnya, Jhoni Allen sebagai pimpinan sidang KLB menanyakan peserta siapa sosok yang cocok menjadi ketum versi KLB Deli Serdang.

Kemudian, para peserta pun meneriakkan dua nama. Nama tersebut adalah Moeldoko dan Marzuki Alie.

"Pemilihan ketua umum dalam proses KLB ini secara voting ketika ditanya siapa yang akan dipercayakan untuk menjadi ketum, para peserta berteriak Pak Moeldoko. Ditanya lagi siapa lagi yang bisa menjadi calon ketua umum? Para peserta juga berteriak Marzuki Alie, dicatat oleh pimpinan sidang dalam hal ini Pak Jhoni Allen," ujarnya.

Lebih lanjut, Gerald mengatakan Jhoni Allen kembali menanyakan ke peserta terkait siapa antara Moeldoko dan Marzuki Alie yang layak menjadi Ketum. Menurut dia, Jhoni pun langsung memutuskan Moledoko menjadi Ketum PD versi KLB.

"Setelah mendapatkan dua nama untuk menjadi calon ketua umum Pak Jhoni Allen langsung teriak ke peserta. Yang mendukung Moeldoko mana? Semua berdiri angkat tangan ke atas, ya kita pilih Pak Moeldoko. Siapa yang memilih Pak Marzuki Alie, berdiri lagi peserta, angkat tangan kita pilih Marzuki Alie," ujarnya.

"Tiba-tiba Pak Jhoni Allen langsung mengetuk palu bahwa yang terpilih ketum dalam kongres luar biasa ini adalah Pak Moeldoko," sambungnya.

Lebih jauh, Gerald mengungkapkan kejanggalan lain mengenai KLB Deli Serdang. Ia heran dan mempertanyakan keanggotaan Moeldoko.

"Pak Moeldoko ini kan tidak terdaftar sebagai anggota Demokrat atau kader Demokrat ataupun pimpinan Demorkat baik itu mulai dari ranting, cabang, maupun daerah apalagi DPP. Pak Moeldoko itu masuk menjadi anggota setelah dibacakan tata tertib kongres luar biasa," ujarnya.

Selain itu, Gerald juga mengatakan anggota kader PD harus dapat dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) yang ditandatangani Ketum PD. Ia pun mempertanyakan kartu dan nomor KTA dari Moeldoko.

"Sekarang pertanyaan, KTA Pak Moledoko ini siapa yang tanda tangan. Kan harus ditanda tangan ketum," ucapnya.

"Nah sekarang Pak Moeldoko dinyatakan sebagai anggota Partai Demoirat, KTA nya mana, nomor KTA nya berapa? Tidak ada. Terus dipilih sebagai ketum. Ini kan aneh," imbuhnya.

Gerald pun menyoroti proses resistrasi bagi para peserta KLB Deli Serdang. Menurutnya, tidak ada proses registrasi untuk memasuki ruangan KLB.

"Peserta ini yang hadir tidak ada registrasi sama sekali. Tidak ada sama sekali. Sedangkan kita mendapatkan kartu peserta yang ada barcode-nya," kata Gerald.

"Kita ini cuma pakai kartu peserta, masuk dalam ruangan kongres. Sementara ruangan kongres besar. Orang yang ada di luar yang mau masuk ikut kongres ya silakan masuk karena tidak ada registrasi. Masuklah orang-orang, dikasih absen, oleh masing-masing koordinator di daerah," sambungnya.

Ia sendiri mengaku hadir sebagai Wakil Ketua DPC PD Kotamobagu dalam KLB PD. Gerald mengatakan ia tidak memiliki hak suara dalam KLB, namun namanya tetap dianggap sebagai orang yang memiliki hak suara.

"Saya hadir kongres tersebut kapasitas sebagai wakil ketua, tidak ada hal suara tapi disahkan dimasukkan melengkapi administrasi sebagai punya hak suara. Jadi itu yang banyak sekali rancu," tegasnya.

Sebelumnya, Jhoni Allen Marbun, mengatakan KLB digelar secara sah. Ia menegaskan Moeldoko sudah dipilih menjadi Ketum PD melalui KLB yang konstitusional.

"Kami melakukan KLB secara konstitusional melalui tahapan-tahapan acara kongres luar biasa, sekaligus membatalkan majelis tinggi yang mengamputasi demokrasi-demokrasi di Demokrat harus persetujuan mejelis tinggi. Ini adalah bertentangan dengan UU Parpol Pasal 5 ayat 2," tegas Jhoni kepada wartawan, Senin (8/3).

Menurut Jhoni, Moeldoko dapat terpilih menjadi Ketum melalui proses mekanisme pencalonan secara voting. Ia mengatakan awalnya ada dua kandidat kuat yang layak menjadi Ketum PD versi KLB Deli Serdang, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.

Namun dalam proses voting lanjutan, Jhoni menjelaskan, Moeldoko mendapat suara lebih banyak daripada Marzuki Alie. Karena itu, Moeldoko pun ditetapkan sebagai Ketum PD versi KLB Deli Serdang yang sah.

"Pada voting berikutnya, Moeldoko melebihi suara Marzuki Alie. itu kehadiran Pak Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat," sambungnya.(dtk/Gelora.co)

Viral KLB Deli Serdang Demokrat


Loading...