Sidang 2 Terdakwa Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini

Sidang 2 Terdakwa Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Tribunjakarta
Editor: Malda Hot News —Selasa, 9 Maret 2021 10:05 WIB

Terasjabar.id - Dua terdakwa kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel, PP dan MN, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

PP dan MN diduga menyebarkan secara masif video syur mantan istri Gading Marten tersebut ke media sosial.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Gisel sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) lalu.

Gisel meminta izin kepada Kejaksaan karena tidak dapat menghadiri sidang hari ini, di mana seharusnya ia akan diperiksa sebagai saksi.

"Gisel ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Odit Megonondo, Kamis lalu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.

"Motif kedua adalah untuk mengikuti kuis atau give away. Ini menurut dia, masih kita dalami," ujar dia.

(Tribunjakarta.com)

Gisella Anastasia Kasus Video Syur Permintaan Maaf MYD Viral Penyebar Video


Loading...