Program Vaksinasi Covid-19 untuk anggota DPRD Depok Dilakukan Secara Bertahap

Program Vaksinasi Covid-19 untuk anggota DPRD Depok Dilakukan Secara Bertahap
Ilustrasi (Alodokter : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 9 Maret 2021 08:41 WIB

Terasjabar.id - Vaksinasi Covid-19 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dilakukan secara bertahap. Hari ini, Senin (8/3), sebagian anggota menjalani vaksin di Rumah Sakit Hermina.

"Baru beberapa baru separuh. Ini baru gelombang pertama. Tentunya kita dari DPRD juga instruksi untuk mengikuti program pemerintah melaksanakan vaksinasi untuk kita dan masyarakat dan tentunya ini kita mengikuti dan kita berharap dengan vaksinasi ini juga virus corona ini segera berakhir lah," kata anggota DPRD Kota Depok, Hamzah.

Selain anggota, nantinya staf juga akan divaksinasi. Hamzah mengaku dirinya baik-baik saja setelah divaksinasi. Setelah dilakukan pemantauan selama 30 menit dia pun diperbolehkan pulang. Dia juga mengimbau agar masyarakat ikut program pemerintah.

"Ya tentunya kalaupun nanti masyarakat sudah ada waktunya untuk melaksanakan vaksinasi ya dilaksanakan karena program pemerintah dengan tujuan kita untuk segera selesai Covid-19 kita bisa segera beraktivitas dengan leluasa juga, setelah kita di vaksin tahap 1 dan 2. Tetap harus mendukung melaksanakan vaksin," ucapnya.

FOLLOW JUGA : 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti menuturkan pada hari ini sudah 29 orang anggota yang divaksinasi di Rumah Sakit Hermina Depok. Sebelum divaksinasi, mereka menjalani proses screaning terlebih dulu.

"Harusnya total 50 orang. Dari 29 yang sudah dites Alhamdulillah semua lolos skrining. Karena skrining dilaksanakan sebelum vaksin," katanya.

Vaksinasi untuk anggota dewan akan digelar hingga Rabu (10/3). Waktu vaksinasi dimulai pukul 08.00-15.00 WIB. Kania menyebutkan tidak ada laporan keluhan terhadap anggota yang divaksinasi hari ini. Untuk kuota sendiri, pihaknya menerima sebanyak 117 dari Dinas Kesehatan.

"Dengan perincian 50 untuk DPRD dan 67 untuk Setwan. Di samping itu ada pembagian lagi dari Dinkes untuk pejabat eselon II dan III di RS. Mitra dan eselon IV di RS. Bunda Margonda. Di luar DPRD di kami yang di RS. Hermina sudah 49 personel, di RS Bunda Margonda 5 personel, di RS. Mitra 2 personel," tutupnya. 

Disadur dari Merdeka.com

DPRD Kota Depok Pandemi Covid-19 Prokes RS Hermina


Loading...