Moeldoko Klaim KLB yang Memilihnya Jadi Ketum Konstitusional, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme

Moeldoko Klaim KLB yang Memilihnya Jadi Ketum Konstitusional, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 6 Maret 2021 11:16 WIB

Terasjabar.id - Moeldoko menganggap posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa sesuai dengan perundang-undangan dan konstitusional.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum berdasarkan KLB yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). 

Kongres tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato di lokasi KLB, Jumat (5/3/2021), dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Menurut Moeldoko, ia telah menyampaikan tiga pertanyaan kepada peserta KLB.

Tiga pertanyaan itu yakni soal kesesuaian KLB dengan AD/ART, keseriusan kader Partai Demokrat memilih dirinya sebagai ketua umum, serta komitmen kader untuk bekerja dengan penuh integritas.

"Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ujar Moeldoko.

Moeldoko menyebut sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk memaksa peserta KLB memilih dirinya.

"Saya juga sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB ini. Ada yang memilih Pak Moeldoko, ada yang memilih Pak Marzuki Alie. Inilah sebuah demokrasi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Dalam pidatonya, Moeldoko menyampaikan keyakinannya membawa Demokrat sebagai partai besar.

Ia menyebut mantan kader Demokrat Marzuki Alie yang kini dipilih sebagai Ketua dewan pembina, berpengalaman di partai politik.

Kemudian, para pendiri dan senior Partai Demokrat memiliki filosofi sebagai dasar organisasi.

Sedangkan pimpinan DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap memiliki semangat.

Sementara, ia mengaku memiliki pengalaman di militer dan pemerintahan.

"Jadi kalau semua kekuatan ini disatukan, maka akan menggemparkan Indonesia, percayalah!" kata dia.

Di pihak lain, AHY menyatakan KLB tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menuturkan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, AHY menegaskan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," ujar AHY. (*)

(Tribunjabar.id)

KLB Dualisme Ketum AHY Moeldoko


Loading...