Nasib Demokrat Di Tangan Jokowi, Jansen Sitindaon Persilakan Pemerintah Tengok Sipol KPU

Nasib Demokrat Di Tangan Jokowi, Jansen Sitindaon Persilakan Pemerintah Tengok Sipol KPU
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 6 Maret 2021 08:41 WIB
Terasjabar.id - Upaya penggulingan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat kini bergantung kepada ketegasan Presiden Joko Widodo dalam menyikapi gerakan yang mengklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) yang baru saja dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pasca KLB ini semua sekarang di tangan Presiden Jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon di akun Twitternya, Jumat (5/3).

Bila merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Demokrat, kata dia, gerakan Jhonny Allen dkk yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum tidak sah.

"Harusnya itu tidak terjadi. Karena dari sudut mana pun KLB ini ilegal. Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat mininum, 1 DPD provinsi saja tidak ada yang hadir," tegasnya.

Dalam Pasal 81 ayat 4 AD/ART Partai Demokrat, dijabarkan bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah pimpinan daerah dan 1/2 dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC) yang kemudian disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi.

Kemudian agar KLB bisa terjadi, DPC yang mengusulkan KLB minimal satu per dua dari 514 DPC. Namun yang terjadi di Sibolangit dianggap hanya 34 DPC yang mengusulkan, atau cuma 7 persen dari minimal 50 persen yang seharusnya dipenuhi.

Oleh karenanya, Jansen berharap pemerintah bisa melihat persoalan KLB ilegal tersebut dengan seksama, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan melihat data sistem informasi partai politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," demikian Jansen.(RMOL/Gelora.co)

Jokowi Viral Demokrat Kudeta Presiden SBY Moeldoko


Loading...