DPD Demokrat Jabar Sebut KLB Medan sebagai KLB Dagelan, Tegaskan Kompak Dukung AHY

DPD Demokrat Jabar Sebut KLB Medan sebagai KLB Dagelan, Tegaskan Kompak Dukung AHY
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 5 Maret 2021 13:02 WIB

Terasjabar.id - DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat segera menyerahkan surat pernyataan kepada DPP Partai Demokrat.

Surat tersebut menyatakan bahwa DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat menolak dengan tegas pelaksanaan (Kongres Luar Biasa) KLB yang rencananya digelar di Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, mengatakan KLB yang disebut-sebut akan digelar sekelompok politisi yang dianggap liar tersebut akan menjadi KLB dagelan.

Dalam surat itu, katanya, disampaikan bahwa Ketua DPD dan para Ketua DPC PD se-Jabar sebagai pemilik suara sah tidak pernah memberikan kuasa atau mewakilkan kepada siapapun untuk hadir di KLB.

"Surat pernyataan itu dibuat karena kami mensinyalir bahwa ada upaya dari kelompok politisi liar itu dengan cara menghubungi beberapa Ketua DPC Partai Demokrat di Jabar dengan menanyakan SK Kepengurusan, meminta copy-an dan menanyakan siapa-siapa saja nama dan jabatan dalam SK Kepengurusan tersebut," kata Asep melalui ponsel, Jumat (5/3).

Asep mengatakan pihaknya memahami bahwa cara tersebut dilakukan agar para politisi ini mendapatkan klaim legitimasi dengan menyatakan bahwa seolah-olah yang hadir dan mendukung KLB adalah pengurus yg sah. 

"Karenanya, sebagai upaya awal untuk melakukan pencegahan atas kondisi yang terjadi, sekaligus melakukan upaya deligitimasi yang maksimal atas KLB dagelan tersebut, maka dibuatlah pernyataan tersebut dengan segala konsekuensi hukum yang menyertainya," katanya.

"Apabila di antara para kelompok politisi liar ada yang mengklaim sebagai utusan dan pemilik suara sah dari Pengurus Demokrat di Jawa Barat dalam forum KLB jadi-jadian itu, maka bisa dipastikan bahwa semua itu adalah bohong dan bisa juga diduga mereka melakukan upaya manipulasi yang dapat dituntut secara hukum," tuturnya.

Asep mengatakan para pengurus Partai Demokrat di Jawa Barat menyerukan kepada seluruh pengurus  DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia pun melakukan hal yang sama. 

"Upaya ini perlu dilakukan agar upaya deligitimasi dari para pemilik suara sah menjadi optimal sekaligus memberikan pesan yang kuat kepada negara bahwa KLB yang diselenggarakan oleh kelompok politisi itu adalah abal-abal dan dagelan yang amat tidak lucu karena tak dihadiri oleh pemilik suara sah yang sesungguhnya," katanya.

Asep mengatakan atas dasar alasan ini pula, maka pihak yang berwajib harus membubarkan acara tersebut, kemudian pihaknya meminta Kemenkumhan tidak mengesahkan apapun hasil dari KLB tersebut.

Sebelumnya diberitakan, DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat serta DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan kompak mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan menolak Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara, mengatakan surat tersebut dibuat dan ditandatangi bersama olehnya selaku Ketua DPD Jawa Barat beserta seluruh ketua DPC se-Jawa Barat, 3 Maret 2021.

"Kami membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik suara sah, oleh Ketua DPD dan seluruh Ketua DPC se-Jawa Barat," kata Irfan melalui ponsel, Kamis (4/3).

Poin pertama surat tersebut, katanya, menyatakan bahwa mereka adalah pemilik suara yang sah dalam partai tersebut. Poin kedua, pihaknya menyatakan menolak KLB dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020.

Hasil kongres tersebut, katanya, sudah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020. 

"Pernyataan ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum," katanya.

Irfan mengatakan pihaknya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri mewakili susunan DPD dan DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.

"Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum," tuturnya.(*)

(Tribunjabar.id)


DPD Demokrat Kudeta KLB Viral AHY


Loading...