Sudah Kolot, Mahfud MD Ingin Tahun Ini KUHP yang Baru Disahkan

Sudah Kolot, Mahfud MD Ingin Tahun Ini KUHP yang Baru Disahkan
Gelora.co
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 5 Maret 2021 10:02 WIB
Terasjabar.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hukum bisa berubah menyesuaikan masyarakat. Dengan begitu, menurutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) harus diubah karena dianggap sudah kolot. 

Mahfud mengatakan KUHP itu sudah digunakan sejak zaman kolonial Belanda. Setidaknya sudah 100 tahun KUHP digunakan di tanah air tanpa ada perubahan. 

"Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Publik RUU KUHP dan UU ITE secara daring, Kamis (4/3/2021).  

Dalam catatan Mahfud, rancangan undang-undang KUHP sudah diupayakan selama 60 tahun lamanya. Namun upaya itu tidak kunjung berbuahkan hasil. 

Mahfud berusaha mengumpulkan beberapa penyebab dari kegagalan mengubah KUHP. Pertama, dikarenakan tidak mudahnya membuat sebuah hukum yang bersifat kondifikasi dan unifikatif di tengah masyarakat Indonesia. 

Karena itu menurutnya, perlu ada tindakan agregasi atau mengumpulkan menjadi satu guna mencapai kesepakatan atau resultante. 

Meskipun puluhan tahun upaya mengubah KUHP terus gagal, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yakin RUU KUHP bisa segera disahkan bahkan pada 2021. 

"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru, ini sudah tinggal sedikit lagi. Agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, apabila memang ada bagian yang perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, maka bisa ditempuh melalui uji materi atau judicial review ataupun legislative review. 

"Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki." [/Gelora.co]

Menteri Koordinator Menko Polhukam KUHP Viral


Loading...