Warga Bandung Diminta Waspada, Ada Potensi Gempa Bumi di 2021 dari Sesar Lembang

Warga Bandung Diminta Waspada, Ada Potensi Gempa Bumi di 2021 dari Sesar Lembang
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 4 Maret 2021 13:43 WIB

Terasjabar.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap 9 zona potensi rawan gempa bumi yang perlu diwaspadai pada tahun 2021.

Luhut memaparkan sembilan zona itu meliputi Mentawai, Bengkulu-Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Aceh, Sorong, Matano dan Lembang.

Zona Lembang disebut karena ada patahan Lembang atau Sesar Lembang

"Misalnya lempengan Bandung, lembang itu patahannya sudah banyak yang cerita betapa itu bisa bahaya (kalau gempa) karena pergeseran itu. Padahal itu melewati Kota Bandung," ujar Luhut, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021, secara daring, Kamis (4/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Luhut meminta agar kepala daerah-kepala daerah terutama di zona tersebut segera mengantisipasi potensi gempa bumi. 

Menurutnya perlu ada antisipasi dini untuk mengurangi dampak kerugian ekonomi serta korban jiwa.

Apalagi jika gempa tersebut diikuti oleh tsunami. 

Karenanya Luhut menilai perlu ada perkuatan pada sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami.

Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami.

"Saya mohon teman-teman para pimpinan daerah, gubernur, bupati, wali kota sampai kepada yang terbawah tolong dilihat Perpres ini. Karena saya ingat dulu konteks penyusunan ini karena pengalaman-pengalaman kita selama ini," kata Luhut.

Politikus Golkar itu juga meminta adanya sinergitas antara kementerian lembaga terkait dengan kepala daerah mengenai antisipasi dampak bencana alam. 

Sebab berdasarkan pengalaman Luhut, koordinasi atau sinergitas merupakan kelemahan di Indonesia. 

"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," imbuhnya.

Beda Skala Richter dan Skala Magnitudo

Setiap hari gempa mengguncang permukaan bumi.

Ada yang bisa dirasakan manusia, ada pula yang tidak.

Kekuatan sebuah gempa diukur dalam satuan skala richter atau Skala Magnitudo.

BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) sudah lama tak menggunakan skala richter dalam setiap update gempa bum.

BMKG kini menggunakan Magnitudo (M) sebagai satuan ukur.

Selain skala richter dan Magnitudo, ada pula Skala MMI.

Apa Itu skala richter.

skala richter mungkin merupakan skala pengukuran yang paling sering didengar oleh warga Indonesia kebanyakan.

Setiap kali ada gempa, skala richter kerap kali menjadi acuan untuk menghitung besaran kekuatan gempa.

Tapi tahukah kamu bahwa ada skala lainnya yang bisa juga dipakai untuk mengukur kekuatan gempa.

Yakni Skala Modified Mercalli Intensity atau Skala MMI.

Skala Magnitudo

Skala ini diperkenalkan pada tahun 1979 oleh Tom Hanks dan Hiroo Kanamori sebagai pengganti skala Richter dan digunakan pada bidang ilmu seismologis untuk membandingkan energi yang dilepas oleh sebuah gempa bumi.

Skala magnitudo sebetulnya mengadopsi perhitungan skala richter, namun lebih akurat.

Skala magnitudo dihitung dengan memperhitungkan faktor-faktor seperti luas rekahan, panjang slip, dan sifat rigiditas (kekakuan) batuan yang berada di pusat gempa.

Penggunaan Skala Magnitudo sudah dilakukan BMKG sejak 2008.

Skala Magnitudo Gempa

1. 2,5 atau kurang = biasanya tidak terasa, tetapi dapat direkam dengan seismograf

2. 2,5-5,4 = sering dirasakan, tetapi hanya menyebabkan kerusakan kecil

3. 5,5-6,0 = dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan dan struktur lainnya

4. 6,1-6,9 = dapat menyebabkan banyak kerusakan di daerah berpenduduk padat

5. 7,0-7,9 = gempa bumi besar dengan kerusakan serius

6. 8,0 atau lebih besar = gempa hebat. Dapat menghancurkan komunitas di dekat pusat gempa.

Penemu skala richter adalah Charles Richter. Ini ukuran yang digunakan untuk menggambarkan besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa. Adapun berdasarkan KBBI, skala richter adalah skala yang digunakan untuk memperlihatkan besarnya kekuatan gempa.

Sementara Skala Mercalli mengukur intensitas gempa berdasarkan dampak yang ditimbulkannya.

Untuk lebih jelasnya berikut merupakan ukuran dalam skala richter sebagaimana dikutip dari wikipedia :

< 2.0 : Gempa kecil , tidak terasa
2.0-2.9 : Tidak terasa, namun terekam oleh alat
3.0-3.9 : Seringkali terasa, namun jarang menimbulkan kerusakan
4.0-4.9 : Dapat diketahui dari bergetarnya perabot dalam ruangan, suara gaduh bergetar. Kerusakan tidak terlalu signifikan.
5.0-5.9 : Dapat menyebabkan kerusakan besar pada bangunan pada area yang kecil. Umumya kerusakan kecil pada bangunan yang didesain dengan baik
6.0-6.9 : Dapat merusak area hingga jarak sekitar 160 km
7.0-7.9 : Dapat menyebabkan kerusakan serius dalam area lebih luas
8.0-8.9 : Dapat menyebabkan kerusakan serius hingga dalam area ratusan mil
9.0-9.9 : Menghancurkan area ribuan mil
10.0-10.9 : Terasa dan dapat menghancurkan sebuah benua
11.0-11.9 : Dapat terasa di separuh sisi bumi. Biasanya hanya terjadi akibat tumbukan meteorit raksasa. Biasanya disertai dengan gemuruh. Contohnya tumbukan meteorit di teluk Chesepeak.
12.0-12.9 : Bisa terasa di seluruh dunia. Hanya terekam sekali, saat tumbukan meteorit di semenanjung Yucatan, 65 juta tahun yang lalu yang membentuk kawah Chicxulub
> 13.0 Belum pernah terekam

Sedangkan skala MMI adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Oleh karena itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Itulah kenapa saat ini penggunaan skala richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Berikut merupakan skala MMI sebagaimana dikutip dari situs BMKG :

I MMI : Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang

II MMI : Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

III MMI : Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

IV MMI : Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

V MMI : Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI : Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI : Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI : Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI : Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI : Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI : Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI : Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

(Tribunjabar.id)

Bandung Viral Gempa Bumi Lembang


Loading...