Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Tolak Divaksin, ASN Dilarang Lakukan Perjalan Dinas

Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Tolak Divaksin, ASN Dilarang Lakukan Perjalan Dinas
(SINDOnews/Najmi Limonu : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 3 Maret 2021 12:51 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Maros mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua. Kali ini, pemerintah mulai menyasar kalangan ASN dan TNI-Polri. Khusus ASN lingkup Pemkab Maros, mereka mulai menjalani screening sebelum menerima vaksin.

Bupati Maros, AS Chadir Syam memantau langsung pelaksanaan screening di SKPD lingkup Pemkab Maros. Chaidir mengatakan, vaksinasi Covid-19 bagi ASN ini sangat penting untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkup pemerintahan.

Chadir menegaskan, jika ada ASN yang menolak divaksin Covid-19, maka mereka akan dilarang keluar daerah melaksanakan perjalanan dinas.

FOLLOW JUGA : 



"Bagi pejabat yang takut disuntik atau tidak mau divaksin Covid-19, tidak ada izin perjalanan dinas. Ini salah satu upaya kita berperan memutus mata rantai Covid-19," tegas Chaidir saat melakukan pemantauan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, pejabat daerah perlu divaksin Covid-19 karena sering melaksanakan tugas koordinasi di luar daerah, sehingga rawan tertular Covid-19.

Tak hanya fokus melaksanakan vaksin Covid-19, Chaidir juga menekankan perlunya menerapkan 3 M plus 2 M.

"Jadi tidak hanya fokus di 3 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tapi ditambah juga dengan menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Dan ini perlu dilakukan kebiasaan baru," jelasnya.


Disadur dari SIndonews.com 

Pemkab Maros Vaksinasi Covid-19 ASN TNI-Polri Pandemi Covid-19


Loading...