Sekda Dian : Banyak Tanah Asset Daerah Tidak Bersertifikat

Sekda Dian : Banyak Tanah Asset Daerah Tidak Bersertifikat
Editor: Epenz Teras Kuningan —Rabu, 3 Maret 2021 11:13 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Banyak aset daerah yang tidak bersertifikat bahkan tidak terkontrol dengan baik, terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) kami menginginkan ada penertiban, baik tertib sertifikat dan administrasi” Demikian ditegaskan Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengawali sambutannya pada rapat koordinasi di Ruang Linggarjati Setda Jl Siliwangi 88 Kuningan, Selasa (2/3-2021), yang membahas khusus nventarisasi Asset Tanah Yang Ada di setiap Kelurahan .

“Dalam rangka pemberdayaan ini PAD akan meningkat, dan mohon dibantu setiap tahun karena BPKAD ada proses dimana untuk persertifikatan, dengan begitu untuk dibantu kelengkapan dokumennya.” ujarnya

Sekda Dian meminta agar di wujudkan suasana kebatinan terkait SKPD dan kelurahan, sehingga nanti pengelolaan aset akan terbimbing dengan baik, serta diharapkan kepada camat dan lurah untuk bisa koperatif dan transparan melaporkan aset-aset yang ada di wilayahnya masing-masing.

“kita sudah memulai langkah-langkah yang cukup bagus, salah satunya dengan menertibkan satu persatu datanya.” ujarnya.

Sementara Kabid Aset BPKAD John Raharja, S.IP., M.Si mengatakan bahwa, rapat pengamanan aset Pemerintah Daerah sangat penting, karena sesuai hasil pertemuan bersama Korsupgah KPK ( koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) dengan Pemda se-Jawa Barat dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, untuk tertib adminstrasi, tertib hukum berserfitikat, serta tertib fisik.

Pengamanan, pengendalian aset dan tanah Pemda yang di manfaatkan sesuai prosedur tegas John Raharja, akan menghindari dari adanya penyerobotan tanah secara tidak sah. Untuk diketahui PP No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Dan Barang Millik Daerah, dan Permendagri No.19 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Gambar

“Aset tanah yang belum dimanfaatkan sesuai dengan tupoksi dapat dikerjasamakan atau disewakan terhadap pihak ketiga, untuk upaya penerimaan dana guna meningkatkan income PAD. Hal tersebut merupakan upaya kita melakukan pengamanan dan pengendalian aset, dan tanah Pemda yang dimanfaatkan sesuai dengan prosedur.” sambungnya.

Lebih jauh John Raharja menegaskan, peran Kelurahan sebagai garda terdepan harus aktif memanfaatkan aset Pemda di daerah masing-masing.

“dengan adanya mindset lurah adalah garda terdepan itu yang harus tetap terjaga.” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD DR.A. Taufik Rohman.,M.Si.,M.Pd. meminta kepada seluruh Kelurahan harus membantu BPKAD dalam pengumpula data, dan harus menjadi jembatan informasi yang terjadi di masyarakat karena untuk menjaga kondusifitas masyarakat. Terima kasih kepada Kelurahan, yang telah memberikan sinergitas kepada BPKAD untuk mengamankan aset Pemda terutama tanah dan bangunan, pungkasnya..

Rapat dihadiri Camat Cigugur Didin Bahrudin, S.Sos., M.Si., Plt Camat serta Lurah se-Kabupaten Kuningan. (H WAWAN JR)

Pandemi Covid-19 Sekda Dian Tanaha Asset Daerah PAD Kuningan


Loading...