43 Orang Pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan Divaksin Perdana

43 Orang Pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan Divaksin Perdana
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 2 Maret 2021 16:01 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Penyuntikan Vaksin perdana 43 orang pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan, dilaksanakan di Kantor setempat Jl Aruji Kartawinata Kuningan, Selasa [2/3-2021).

Kepala Seksi Intel Kajari Mahardika, SH, MH disela-sela kegiatan vaksinasi menuturkan, penyuntikan Vaksin Covid-19 yang pertama bagi 43 pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan ini dilakukan oleh Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, ujarnya.


Kegiatan tersebut dilakukan untuk menambah imun dan mencegah Covid-19 bagi unsur Pelayan Publik di Kejaksaan Negeri Kuningan.
Bahwa kegiatan berjalan lancar dan aman.


Kasi Intel Mahardika berharap, dengan vaksinasi Covid-19, seluruh pegawai Kejari Kuningan bisa menciptakan respons antibodi sehingga dapat melindungi dirinya sendiri tanpa harus mengalami infeksi terlebih dahulu, kekebalan alami dan kekebalan yang dihasilkan oleh vaksin adalah aspek penting dari Covid-19, papar dia.
Pemberian Vaksin juga dapat menghentikan pandemi Covid-19.

Gambar
Kami juga berharap selama masa pandemi, diwajibkan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak karena dinilai mampu menekan risiko penularan Covid-19.


Namun, upaya tersebut belum cukup untuk menghentikan pandemi yang melanda hampir setahun belakangan ini. Oleh karena itu, dibutuhkan vaksin yang akan bekerja dengan sistem kekebalan tubuh sehingga dapat melawan virus corona, ungkapnya.


Kombinasi antara vaksin dan mengikuti rekomendasi dari tenaga kesehatan dalam upaya melindungi diri sendiri dan orang lain akan memberikan perlindungan terbaik dari paparan Covid-19.


Dia juga mengingatkan, terus terapkan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan menjauhi kerumunan, tegasnya. (H Aboy)

Pandemi Covid-19 Program Vakasinasi Kejaksaan Negeri Kuningan


Loading...