TNI Kembali Amankan 10 TKI Ilegal dan Miras Selundupan dari Malaysia

TNI Kembali Amankan 10 TKI Ilegal dan Miras Selundupan dari Malaysia
Detik.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Maret 2021 13:04 WIB

Terasjabar.id - 

TNI AD kembali mengamankan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak pulang usai diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia. Selain itu, TNI mengamankan puluhan botol minuman keras.

"Bahwa 10 orang PMI non-prosedural tersebut berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas. Mereka kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak pandemi COVID-19," jelas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dikutip detikcom dari situs resmi TNI, Selasa (2/3/2021).

Penangkapan ini dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia. Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas saat itu, Minggu (28/2), sedang berpatroli di Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas.


Awal Februari lalu, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga telah mengamankan 18 TKI di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang. Belasan TKI itu juga kembali ke Tanah Air setelah kehilangan pekerjaan di Malaysia karena pandemi COVID-19.

"Dari 18 PMI (Pekerja Migran Indonesia atau TKI) tersebut, 15 PMI diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, Kabupaten Sambas dan 3 orang lainnya diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba, Kabupaten Bengkayang," jelas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulis, dilansir dari tni.mil.id pada (2/2).

Ke-18 TKI itu diamankan pada Senin (1/2) karena kembali ke Tanah Air melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi. Mereka tertangkap masuk lewat jalur tikus.(Detik.com)

TNI AD Makassar Pontianak Sambas


Loading...