3 Alasan KAMI Menolak Perpres Investasi Miras

3 Alasan KAMI Menolak Perpres Investasi Miras
Gelora.co
Editor: Malda Hot News —Selasa, 2 Maret 2021 09:40 WIB
Terasjabar.id - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendesak pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (Miras).


"Batalkan Perpres 10/2021 yang mengizinkan investasi miras," tegas Presidium KAMI, Din Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (2/3).

Din Syamsuddin menuturkan, tuntutan KAMI ini didasarkan pada tiga alasan. Pertama, KAMI menilai bahwa Perpres tersebut bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28H ayat 1 yang menyatakan bahwa ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin'.

"Kesejahteraan batin dapat diartikan sebagai rasa aman dan nyaman rakyat Indonesia dari ancaman kecanduan dan kematian akibat minuman keras," kata Din Syamsuddin.

Alasan kedua, menurut KAMI, Perpres tersebut menimbulkan kemudharatan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. Pasalnya, menurut WHO minuman keras adalah minuman beralkohol yang mengandung racun dan zat-zat psikoaktif yang menimbulkan ketergantungan. Konsumsi alkohol menjadi penyebab atas lebih dari 200 kondisi penyakit dan cedera.

Miras menyebabkan 13,5 persen dari total kematian dan cedera pada kelompok usia produktif 20 hingga 39 tahun. Secara umum, konsumsi alkohol berkontribusi atas 3 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia (WHO 2021).

"Lepas dari itu konsumsi alkohol juga menyumbang pada kenaikan kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan dsb (Humas Mabes Polri, 14/11)," tuturnya.

Alasan selanjutnya, kemudharatan miras telah mendorong hampir semua pemerintahan di dunia untuk mengurangi konsumsi alkohol. Analisis paling cermat atas konsumsi alkohol di seluruh dunia dengan menggunakan data studi Global Burden of Diseases, Injuries and Risk Factors (GBD) yang dilakukan pada tahun 2016 dan mencakup 195 negara dan wilayah, menyimpulkan bahwa alkohol berbahaya bahkan bila dikonsumsi hanya setetes.

"Maka zero alcohol consumption menjadi gerakan sebagaimana dunia melawan kebiasaan-kebiasaan buruk rokok dan kegemukan," ujar mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.

Menurut Din Syamsuddin, dengan adanya Perpres tersebut, industri miras nantinya bisa semakin merebak. Produk-produk miras pun akan membanjiri pasar karena harganya akan menjadi semakin terjangkau bahkan bagi penduduk pedesaan.

Akibatnya, bukan saja kesehatan masyarakat akan semakin memburuk, tetapi ketimpangan ekonomi akan semakin menyeruak.

"Kondisi yang digambarkan di atas khususnya merisaukan pada provinsi yang secara khusus menjadi target, yaitu Bali, NTT, Maluku dan Papua. Kecuali Bali, ketiga provinsi lain memiliki angka harapan hidup yang termasuk terendah di Indonesia, rata-rata 65 dibanding 70 angka rata-rata nasional," tutupnya(RMOL/Gelora.co)

presiden Miras KAMI


Loading...