Demokrat Bantah SBY Kudeta Anas Urbaningrum dari Posisi Ketum

Demokrat Bantah SBY Kudeta Anas Urbaningrum dari Posisi Ketum
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Senin, 1 Maret 2021 14:13 WIB

Terasjabar.id -- 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief membantah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengkudeta Anas Urbaningrum dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat pada medio tahun 2013.


Hal itu ia katakan untuk merespons ucapan eks kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun yang menuding SBY telah mengkudeta Anas dari kursi ketum pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2013.

"Jadi tidak mengenal ketum mengkudeta ketum, karena posisinya [Anas] ada dalam majelis tinggi," kata Andi dalam pesan singkat, Senin (1/3).

Andi menjelaskan, setiap gelaran Kongres Partai Demokrat pasti akan memilih Ketua Majelis Tinggi serta Ketua Umum yang otomatis menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Ketum Demokrat, kata Andi, juga otomatis menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi dengan alasan agar dapat dilindungi hak dan kedaulatannya karena sudah dipilih di kongres.

"Pemegang mandat kongres harus mendapat perlindungan. Tidak gampang diturunkan. Itulah semangat AD/ART," kata Andi.

Andi menuturkan, Anas saat berurusan dengan hukum masih mendapatkan perlindungan dan hak-haknya dalam partai. Perlindungan hukum, kata dia, akan diberikan selama yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, Andi menyatakan pada akhirnya Partai Demokrat sulit untuk melindungi Anas. Sebab, Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Anas saat ini masih menjadi terpidana kasus korupsi dan pencucian uang terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Dalam kasus Anas, meski tuntutan Munaslub besar dan elektabilitas partai terus merosot, namun Anas tetap dalam perlindungan haknya dalam partai. Sampai akhirnya partai sulit melindungi karena tersangka korupsi," kata dia.

Terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra turut membantah bila SBY mengkudeta Anas. Ia menilai Partai Demokrat kala itu justru melindungi Anas.

"Permintaan DPD dan DPC agar Anas di KLB-kan justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, meskipun elektabilitas Partai Demokrat turun terus waktu itu karena kasus Anas," kata Herzaky dalam keterangan resminya.

Herzaky mengatakan Majelis Tinggi Partai kala itu melakukan penyelamatan atas hak Anas. Sebab, Anas baru diterpa isu dan belum menjadi tersangka.

"Dilakukan penyelamatan hak Anas sebagai ketum sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Itu ada dalam AD/ART," kata Herzaky.

Jhoni Allen sebelumnya menuding SBY mengkudeta Anas pada tahun 2013. Saat itu SBY yang berstatus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat disebut membentuk presidium setelah Anas tersandung masalah hukum dan belum menjadi tersangka.

KLB pertama kemudian digelar di Bali pada 2013. SBY saat itu terpilih sebagai Ketum Demokrat menggantikan Anas yang sudah berstatus tersangka.

(rzr/psp/CNN)

Demokrat Viral SBY Anas Urbaningrum


Loading...