Nurdin Abdullah, Tokoh Antikorupsi yang Jadi Tersangka KPK

Nurdin Abdullah, Tokoh Antikorupsi yang Jadi Tersangka KPK
CNN Indonesia
Editor: Malda Hot News —Senin, 1 Maret 2021 10:54 WIB

Terasjabar.id -- 

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah menjadi tokoh yang dianggap berkontribusi dalam gerakan antikorupsi. Kini dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di wilayahnya.

Nurdin sempat dikenal sebagai tokoh yang berintegritas dan berprestasi. Pada 2017 lalu, ia pernah mendapatkan penghargaan dari Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA).

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin lahir di Pare-pare, Sulsel, pada 7 Februari 1963.

Ayah tiga anak ini menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin, Makassar pada 1986. Kemudian ia melanjutkan program pascasarjana di Universitas Kyusu Jepang dengan program studi agrikultur pada 1991. Tiga tahun kemudian, yaitu pada 1994, ia meraih gelar doktor dari universitas yang sama di bidang agrikultur.

Nurdin cukup aktif berorganisasi. Ada 10 riwayat organisasi yang pernah ia ikuti. Beberapa di antaranya, ia pernah bergabung dalam Persatuan Alumni dari Jepang sebagai Ketua. Lalu, ia pernah menjadi Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga.

Selain itu, Nurdin juga pernah menjabat Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng. Terakhir ia bergabung dalam Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dari tahun 2015.

Ia meniti kariernya di perusahaan swasta, PT Maruki Internasional Indonesia, sebagai direktur. Ia juga pernah menjadi Presiden Direktur Global Seafood Japan, dan Direktur Kyushu Medical Co. Ltd.

Dalam lingkup perguruan tinggi, Nurdin juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, selain menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar.

Ia baru masuk ke ranah politik pada 2008 ketika terpilih sebagai Bupati Bantaeng, Sulsel. Saat itu, Nurdin bahkan dipercaya menjabat selama dua periode hingga 2018. Nurdin juga dikenal sebagai kepala daerah pertama yang bergelar profesor.

Selama menjabat sebagai bupati, ia tergabung di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Angkatan IV pada 2010.

Tahun 2018, tak lama usai menjabat sebagai bupati Bantaeng, ia terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode 2018-2023.

Namun belum sampai habis masa jabatannya, Nurdin tersandung kasus korupsi pada Sabtu (27/2). Ia diduga menerima uang Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor. Dulu ia boleh saja tercatat sebagai tokoh anti-korupsi, namun sekarang ia juga dikenal sebagai tersangka kasus korupsi.

(yla/pmg/CNN)

Sulawesi Selatan Gerakan Antikorupsi KPK


Loading...