Tak Kapok Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Kembali Ditangkap karena Tejaring Razia Prokes

Tak Kapok Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Kembali Ditangkap karena Tejaring Razia Prokes
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi : Google)
Editor: Epenz Teras Seleb —Minggu, 28 Februari 2021 09:55 WIB

Terasjabar.id - Keponakan Ashanty, selebgram Millen Cyrus lagi-lagi tersandung kasus narkoba.

Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (28/2/2021), Millen terjaring razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tak hanya Millen, ada juga tiga orang pengunjung lainnya yang positif benzo dan ekstasi setelah dilakukan test urine.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo."

"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."

"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Minggu.

Ia menambahkan Millen beserta tiga pengunjung lainnya yang positif narkoba akan diamankan di Polda Metro Jaya.

"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," imbuhnya.

Selebritas Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020)
Selebritas Millen Cyrus menangis dalam jumpa pera penangkapan terkait narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utata, Senin (23/11/2020) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Langgar PPKM dan Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Dapat Sanksi Administrasi.

Setelah menjadi lokasi penangkapan Millen Cyrus, Kafe Brotherhood diberi sanksi administrasi berupa penutupan satu kali 24 jam.

Sanksi tersebut diberikan karena Kafe Brotherhood diduga telah melanggar PPKM dan protokol kesehatan.

Dikutip dari Kompas TV, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, akan melakukan penindakan tegas dan penyegelan kafe.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa pada Minggu (28/2/2021).

FOLLOW JUGA :

Menurut Mukti, kafe tersebut juga awalnya terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti tidak ada kegiatan di dalamnya.

Namun, ternyata akses masuk ke kafe ini dibuka melalui pintu samping.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping."

"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.

Bukan Penangkapan yang Pertama untuk Millen

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) ()

Perlu diketahui, penangkapan ini bukan pertama kalinya untuk Millen.

Sebelumnya Millen juga pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap sabu.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah pengajuan assesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.

Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, yang mengaku sudah mengirimkan Millen ke Lido.

Pada 11 Januari 2020 kemarin pun Millen telah resmi bebas, setelah menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia pun telah aktif kembali menggunakan Instagram pribadinya dan mengunggah fotonya di depan BNN Lido Bogor.

Millen Cyrus
Millen Cyrus ()


Disadur dari (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fauzi Nur Alamsyah)



Millen Cyrus Langgar Prokes Kasus Narkoba Tes Urine Pandemi Covid-19


Loading...