Sebelum Ditangkap KPK, Ternyata Ini yang Dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sebelum Ditangkap KPK, Ternyata Ini yang Dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Techno —Sabtu, 27 Februari 2021 13:50 WIB

Terasjabar.id - KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Berdasarkan informasi, selain Nurdin Abdullah, tim Satgas KPK juga mencokok pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulsel dan seorang kontraktor.

"Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dini hari tadi, KPK melakukan giat, melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Sebelum muncul kabar penangkapan oleh KPK, Nurdin Abdullah masih sempat melantik 11 kepala daerah di Baruga Karaeng Pattingaloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat (26/2/2021).

Bahkan, ia masih sempat menitipkan pesan kepada para kepala daerah yang dilantik soal vaksinasi Covid-19.

"Saya titip soal vaksin, kita harus betul-betul melakukan vaksin yang tepat kepada masyarakat," kata Nurdin Abdullah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/2/2021).

Nurdin menyampaikan agar vaksinasi segera dilakukan kepada kelompok masyarakat yang cenderung menularkan dan ditularkan.

Di antaranya, seperti pedagang pasar, alim ulama, dan para tenaga pendidik seperti guru.

Memutus mata rantai penularan Covid-19, kata dia, memang bukan hal mudah.

Sebab, selain harus melindungi masyarakat dari penularan wabah tersebut, pada sisi lain juga tetap harus membangkitkan ekonomi.

Adapun, 11 pasang kepala daerah yang dilantik itu yakni, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Kabupaten Gowa), Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Kota Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Kabupaten Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Kabupaten Pangkep), Suardi Saleh-Aska Mappe (Kabupaten Barru).

Kemudian, Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Kabupaten Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Kabupaten Kepulauan Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Kabupaten Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Kabupaten Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Kabupaten Luwu Utara), dan Budiman Hakim ( Kabupaten Luwu Timur).

"Saya percaya bahwa saudara-saudari dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Nurdin Abdullah.

Sekadar informasi, pada 9 Desember 2021 lalu, ada 12 daerah yang menghelat pemilihan kepala daerah.

Namun Bupati Toraja Utara terpilih Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong tidak ikut dilantik lantaran masa jabatan bupati sebelumnya baru akan berakhir pada Maret mendatang.

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara akan dilaksanakan secara terpisah pada 31 Maret mendatang. Hal ini disesuaikan dengan masa akhir jabatan bupati," ujar Nurdin.

Nurdin Abdullah dikabarkan diamankan bersama lima orang lainnya.

Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Saat ini KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat. Tunggu bersabar ya," kata Firli.(Tribunjabar.id)



KPK Sulawesi Selatan Makassar Nurdin Abdullah


Loading...