Kapal Tanker Iran-Panama Masuk Natuna, Mahfud Md: Kita Akan Proses Hukum

Kapal Tanker Iran-Panama Masuk Natuna, Mahfud Md: Kita Akan Proses Hukum
Detik News
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 27 Februari 2021 08:52 WIB

Terasjabar.id - 

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan dua kapal tanker milik Iran dan Panama yang masuk ke perairan Natuna akan diproses hukum. Saat ini kapal beserta awaknya sudah diamankan di Batam.

"Pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana. Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Mahfud menuturkan kedua kapal tanker itu sudah melakukan pelanggaran teritori di Indonesia. Untuk itu dia memastikan akan ada tindakan hukum.


"Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," kata Mahfud.

Mahfud juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan kasus tersebut. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Staf Angkatan Laut.

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," ujarnya.


Sementara, Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia mengatakan kedua kapal tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia. Tim dari Kementerian Perhubungan kata Aan, sedang mendalami kasus tersebut.

"Alhamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari kementerian dan lembaga yang terkait. Tapi prinsipnya, kapal tertangkap tangan sedang melaksanakan kegiatan ilegal di perairan kepulauan atau perairan Indonesia yang berlaku kedaulatan penuh Indonesia," kata Aan.


Kedua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama diduga melakukan sejumlah pelanggaran diantaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa ijin ke teritori Indonesia.

Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan ship to ship transfer BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.

Sebelumnya, Duaa kapal supertanker asing di perairan Natuna itu diamankan oleh Bakamla. Berdasarkan keterangan tertulis dari Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, Selasa (26/1/2021), dua kapal itu terlihat dari pemantauan udara yang didokumentasikan dari helikopter TNI AL yang sedang berpatroli di perairan Natuna. Diikuti pula oleh KN Pulau Marore 322 dan KN Belut Laut 406.

"Posisi pengamatan dilakukan saat iringan kapal berada sekitar 40 nautical mile (NM) dari Kepulauan Riau. Bergerak dalam formasi dengan MT Horse berada di depan yang dikawal KN Pulau Marore-322 di sisi kanannya dengan jarak 0,5 NM. Berjarak sekitar 2 NM, di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut-406," kata Wisnu.

KRI juga telah siap mendukung pengawalan tersebut saat mendekati perairan Tanjung Pinang. TNI AL siap melakukan asistensi pengamanan kedua kapal asing tersebut menggunakan KRI dan heli panternya.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang kuat terjalin antara Bakamla RI dengan instansi pengamanan laut terkait, dalam hal ini khususnya dengan TNI AL," ujar Wisnu.(Detik.com)

Iran Panama natuna Indonesia Hukum Viral Mahfud MD


Loading...