Beredar Kronologi KPK Lakukan OTT kepada Gubernur Sulawesi Selatan, BB Sekoper Uang Rp 1 Miliar

Beredar Kronologi KPK Lakukan OTT kepada Gubernur Sulawesi Selatan, BB Sekoper Uang Rp 1 Miliar
Tribunjabar.id
Editor: Malda Teras Viral —Sabtu, 27 Februari 2021 08:30 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu beredar di grup WhatsApp di Kota Makssar, Ibu Kota Sulawesi Selatan, sejak Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, yang dikonfirmasi mengenai kabar ini merespons singkat.

"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi." kata Vero via pesan WhatsApp.

 

Informasi yang beredar, Nurdin Abdullah (NA) dijemput di rumah dinas, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 Wita.

Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari juru bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang-siur.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA sudah diterbangkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 Wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Tribun-timur.com terus berusaha  mendapatkan konfirmasi dari KPK maupun dari Nurdin Abdullah..

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul: 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan  Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr  dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :

1. Iptu. Cahyadi;

2. Bripka. Laode Budi;

3. Briptu. Sardi Ahmad;

4. Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita. (Tribunjabar.id)



Viral OTT Gubernur Sulawesi Selatan KPK


Loading...