Di Garut, Sebanyak 12 PPTP Akan Mengikuti Ujikom dari KASN

Di Garut, Sebanyak 12 PPTP Akan Mengikuti Ujikom dari KASN
Melalui zoom meeting, Bupati Garut, Rudy Gunawan, membuka pelaksanaan ujikom bersama para PPTP, yang hadir di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (26/2/2021). (Foto : Dok. Diskominfo Garut).
Editor: Jajang Hot News —Jumat, 26 Februari 2021 20:18 WIB

Pemkab Garut fokus mengisi dua jabatan untuk Asisten 1 dan Kepala Badan Pendapatan Daerah

Terasgarut - Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Kabupaten Garut, akan mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) dalam rangka rotasi atau mutasi PPTP di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, di hadapan 12 PTPP secara virtual menyampaikan, bahwa hasil Ujikom dapat dipergunakan selama satu tahun. "Jadi hasil ujikom ini dapat dipergunakan selama satu tahun meskipun misalkan sekarang ada hasil ujikom kita tahu rekomendasinya kemana mungkin juga belum dilakukan perpindahan,,” ujar Rudy saat membuka pelaksanaan ujikom melalui aplikasi zoom meeting bersama para PPTP, yang suda hadir di Ruang Rapat Serda Kabupaten Garut, Jum’at (26/2/2021).

Rudy mengatakan, pada bulan Juli nanti akan ada dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan pensiun. “Mungkin perpindahannya dilakukan dilaksanakan pada bulan Juli, (atau) pada bulan Agustus karena di bulan Juli ada dua kepala SKPD yang pensiun. Sekarang kita akan fokus mengisi dua jabatan untuk Asisten 1 dan untuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), nanti setelah itu akan ada seleksi untuk jabatan yang kosong hasil daripada mutasi,” ucapnya.

Ujikom yang dilaksanakan ini, tegas Bupati Garut, bukan untuk menjatuhkan para PPTP yang saat ini sedang menjabat di beberapa SKPD di Kabupaten Garut. “Jadi tentu itu akan dilakukan dengan fair, dan kita sekali lagi bukan untuk menjatuhkan ya, misalnya sekarang sudah tertulis didalam rekomendasi KASN, bahwa Ujikom ini tidak untuk menjatuhkan jadi kalau di ujikom ini dulu ada yang namanya rekomendasi Pansel Non JPT, tapi sekarang tidak boleh lagi non JPT, kecuali kalau yang sudah 5 tahun, kalau yang sudah 5 tahun tidak diperpanjang itu otomatis ia menjadi non JPT,” ungkap Bupati Garut.

Sementara itu, Rudy menuturkan bahwa Panitia Seleksi untuk Ujikom ini telah ditetapkan oleh KASN, namun pihaknya juga menugaskan beberapa pejabat yang berwenang untuk ikut serta dalam panitia seleksi ini. “Hari Senin, hari Selasa akan dilaksanakan di Hotel Harmoni, Panselnya akan datang, panselnya adalah pansel yang sudah ditetapkan oleh KASN, ketuanya adalah Pak Yeri, anggoatnya adalah Pak Profesor Asep Warlan, Profesor Sadu, ada tambah lagi ada Profesor Karim, dan juga ada Ibu Yuli dari Tim Percepatan sebagai seorang psikolog, jadi berlima tapi saya menugaskan pejabat yang berwenang untuk ikut melakukan pertanyaan, sebagai pejabat yang berwenang untuk ikut di dalam panitia seleksi ini, karena memang panitia seleksi ini tidak dibuatkan lagi baru, tapi nanti untuk uji itu nanti akan dipimpin Pak Sekda selaku pejabat yang berwenang.” pungkasnya.

Berikut 12 PPTP yang direkomendasikan KASN untuk mengikuti ujikom :
1. Drs. Wawan Nurdin, S.Sos., M.Si (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik)
2. Drs. Dedy Mulyadi, M.H (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
3. Drs. Wahyudijaya, M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
4. Drs. Firman Karyadin (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
5. Totong, S.Pd., M.Si (Kepala Dinas Pendidikan)
6. Drs. Aji Sukarmaji, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
7. Dr. H. Suherman, SH., M.Si (Kepala Dinas Perhubungan)
8. Drs. H. Hendra S Gumilang, MM (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
9. Dra. Lisnawati, M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip)
10. Ir. H. Sofyan Yani, M.Si (Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan)
11. H. Aah Anwar Saefuloh, S.Sos., ST., M.Si (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran)
12. Ir. Beny Yoga Gunasantika, MP (Kepala Dinas Pertanian)

Di Garut Sebanyak 12 PPTP Akan Mengikuti Ujikom dari KASN


Loading...