KPK Duga Korupsi Edhy Prabowo Ada Aliran Dana ke Perusahaan

KPK Duga Korupsi Edhy Prabowo Ada Aliran Dana ke Perusahaan
Detik News
Editor: Malda Teras Viral —Jumat, 26 Februari 2021 11:08 WIB

Terasjabar.id 

KPK menduga ada aliran uang hasil korupsi ekspor benur ke perusahaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa pihak karyawan swasta bernama Ikhwan Amiruddin kemarin.

"Ikhwan Amiruddin (karyawan swasta) didalami pengetahuannya terkait aliran sejumlah uang ke beberapa pihak, di antaranya ke perusahaan yang diduga milik tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Ikhwan didalami penyidik terkait aliran sejumlah uang ke beberapa pihak, di antaranya diduga perusahaan milik Edhy Prabowo. Namun Ali tidak menjelaskan nama perusahaan yang diduga milik Edhy Prabowo yang dimaksud.


Dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.

Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

Dari nama-nama tersangka di atas, Suharjito tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

"Terdakwa Suharjito telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi sesuatu berupa uang seluruhnya USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Menteri KP-RI)," ujar jaksa KPK Siswandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).

(run/imk/Detik.com)

KPK Viral Edhy Prabowo Aliran Dana Korupsi


Loading...