Maraknya Penularan Covid-19 di Sejumlah Kantor Dinas, ASN Maupun Non-ASN di Lingkup Pemkab Ciamis Diimbau Tidak Lakukan Perjalanan Keluar Daerah

Maraknya Penularan Covid-19 di Sejumlah Kantor Dinas, ASN Maupun Non-ASN di Lingkup Pemkab Ciamis Diimbau Tidak Lakukan Perjalanan Keluar Daerah
(tribunjabar/andri m dani : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 26 Februari 2021 07:57 WIB

Terasjabar.id – Aparatur sipil negara (ASN) maupun no-ASN di lingkup Pemkab Ciamis diimbau tidak  melakukan aktivitas perjalanan keluar daerah.

Imbauan tersebut menyusul maraknya penularan Covid-19 di sejumlah kantor dinas di Ciamis bebarapa hari terakhir.

Wabup Ciamis, Yana D Putra, menyampaikan imbauan itu pada rapat koordinasi penerapan perpanjangan PPKM skala mikro di Aula Setda Ciamis, Kamis (25/2/2021) siang.

Hadir pada  kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Sekda Ciamis, dan para kepala SKPD, Satgas Covid-19 serta diikuti secara virtual smua camat di Ciamis.

Akibat tingginya angka penularan di lingkungan perkantoran tersebut diharapkan setiap kantor dinas menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Demikian pula jajaran Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kabupatan, kecamatan, serta desa/kelurahan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Diharapkan tingkat desa dan kecamatan secepatnya melaksanakan PPKM skala mikro dengan pengawasan lebih ketat. Dengan zonasi RT/RW sebagai acuan,” ucap Yana.

Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, pada rakor tersebut menyatakan siap bersinergi dengan TNI dan Pemkab Ciamis menyukseskan penerapan PPKM mikro di Ciamis.

FOLLOW JUGA :


Mulai dari upaya pencegahan sampai melakukan penindakan warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan 5M menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar AKBP Hendria Lesmana pada rakor yang dihadiri Dandim 0613 Letkol Czi Dadan Ramdani dan Kajari Ciamis Yuyun Wahyudi.

Hendria Lesmana pada kesempatan tersebut juga meminta setiap desa menyediakan tempat isolasi yang layak bagi warganya yang terpapar Covid-19 dengan standar pelayanan yang baik.

Mengingat mereka yang terpapar Covid adalah manusia.

“Jadi kita harus memanusiakan manusia. Mulai dari tempat dan fasilitasnya. Jangan sampai mereka stres kemudian keluyuran ke mana-mana. Ini harus menjadi perhatian,” ungkap Kapolres.  

Data yang diperoleh Tribun, dalam seminggu ini telah terjadi penularan Covid-19 di sejumlah perkantoran di Ciamis.

Seperti di Kantor Induk Samsat Ciamis, 53 orang karyawan ASN maupun non-ASN terpapar Covid-19. Delapan orang menjalani isolasi di Ruang Isolasi Khusus Wisma Haji IC Ciamis dan 45 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Layanan Samtas Ciamis sempat tutup selama tiga hari.

Layanan Puskesmas Cieurih Cipaku juga sempat tutup selama tiga hari menyusul adanya 13 tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ke-13 nakes tersebut menjalani isolasi mandiri, dua orang di antaranya sudah sudah mendapat suntikan vaksin.

Berikutnya Puskesmas Ciamis ditutup sementara selama tiga hari mulai Rabu sampai hari ini setelah ada 18 nakes terkonfirmasi posisitf Covid-19,

Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif tersebut sudah menjalani sutikan vaksinasi Covid-19 kedua.

Sementara di Kantor Disdik Ciamis ditemukan 23 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Akibatnya dilakukan penutupan ruangan secara parsial.

Ruang bidang perecanaan (program) dan ruang bidang SMP ditutup selama tiga hari mulai Selasa hingga kemarin.

Dari kontak erat kasus penularan Covid-19 di Disdik Ciamis ini meluas ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis.

Setelah dilakukan tracing kontak erat dan tes swab, ditemukan sebanyak 30 orang pegawai BPKD Ciamis yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Menyusul adanya 30 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, layanan di Kantor BKPD Jl Drs Soejoed Kompleks Perkantoran Kertasari tersebut tutup sementara selama tiga hari mulai Kamis sampai besok untuk dilakukannya sterilsasi semua ruangan.  

Untuk layanan publik tetap dilakukan secara terbatas atau melalui website.


Disadur dari Tribunjabar.id (andri m dani)   


ASN Pandemi Covid-19 PPKM Skala Mikro Pemkab Ciamis Prokes


Loading...