Anak Jokowi Besok Dilantik Jadi Pejabat Nomor 1 di Solo, Gibran Diingatkan Dewan PKS 3 Hal Penting

Anak Jokowi Besok Dilantik Jadi Pejabat Nomor 1 di Solo, Gibran Diingatkan Dewan PKS 3 Hal Penting
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Kamis, 25 Februari 2021 13:16 WIB

Terasjabar.id - Anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, besok dilantik menjadi Wali Kota Solo, Jumat (25/2/2021).

Sebagai anak Presdiden Jokowi, Gibran dilantik Wali Kota Solo besok,  mendapatkan banyak sorotan, soal kemenangan hingga harapan saat resmi jadi Wali Kota Solo.

Kemenangan Gibran di Pilkada Solo 2020 sudah diprediksi banyak pakar politik, masyarakat, dan elite politik.

Popularitasnya sebagai anak Jokow tak terelakkan. Faktanya, pada Pilkada Solo, Gibran menang telak dari pesaingnya.

Kepada Gibran Wali Kota Solo terpilih, anggota DPRD Solo Fraksi PKS berharap banyak agar pembangunan di Solo terus maju dan tidak meninggalkan program dari wali kota sebelumnya.

"Wali Kota Solo yang baru nanti harus bisa meneruskan program dari Wali Kota lama," jelas Anggota DPRD Solo fraksi PKS Asih Sunjoto Putro, papar dia, Kamis (25/2/2021). 

Beberapa program yang perlu diteruskan adalah pemindahan sekolah- sekolah agar merata di semua kecamatan. 

Selain itu, pendirian rumah sakit di daerah juga harus diteruskan. 

"Pemekaran kelurahan di Mojosongo dan Jebres, lanjutnya, juga perlu untuk jadi perhatian," papar Asih. 

Dia juga berpesan agar menyelesaikan pembangunan Masjid di Sriwedari. 

Asih mengatakan, jelang pelantikan Wali Kota Solo yang baru nanti dirinya mengucapkan selamat pada Gibran dan Teguh. 

"Semoga bisa menjalankan amanahnya dengan baik," papar Asih. 

Seperti diketahui, Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang baru Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa  akan dilaksanakan di Gedung DPRD Solo, Jumat (25/2/2021).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Akan Dilantik Jumat Besok, Gibran Diminta PKS Solo Lanjutkan Program Kerja Wali Kota Lama(Tribunjabar.id)




Jokowi Viral Pejabat Gibran PKS


Loading...