Indeks Persepsi Korupsi Turun, Menko Polhukam Mahfud MD Panggil TII

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Menko Polhukam Mahfud MD Panggil TII
(Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 25 Februari 2021 12:12 WIB

Terasjabar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam.

Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," kata Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari Transparancy International Indonesia dikutip dalam keterangan pers, Kamis (25/2).

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud MD memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi. Sebab itu, kata dia, ke depan diperlukan tiga hal yaitu cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.

Kedua sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penangannya. Kemudian ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ungkapnya.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menilai, hal tersebut sebagai bentuk pemerintah mau mendengarkan sehingga bisa bekerja sama lebih baik

"Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," ujar Danang.

FOLLOW JUGA :

Danang menjelaskan, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Mahfud. Nantinya kata dia akan ada proses dialog secara berkala untuk bisa membuat kebijakan sehingga tidak turun kembali.

"Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," jelas Danang.

Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia merosot tiga poin pada tahun 2020. IPK Indonesia turun dari skor 40 menjadi 37.

IPK Indonesia tahun 2020 meraih skor 37 atau merosot tiga poin dibanding tahun sebelumnya yang meraih skor 40. Dengan skor ini, Indonesia menempati peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei Transparency International Indonesia (TII).
Skor dan peringkat IPK Indonesia tahun ini sama dengan negara Gambia dan di bawah Timor Leste yang meraih skor IPK 40 dengan peringkat 86. Secara regional, kata Ipi, selain di bawah Timor Leste, Indonesia juga berada di bawah negara tetangga lainnya seperti Singapura (peringkat 3, skor 85), Brunei Darussalam (peringkat 35, skor 60), dan Malaysia (peringkat 57, skor 51).
Indonesia sedikit berada di atas Thailand (peringkat 104, skor 36) dan Vietnam (peringkat 104, skor 36), Filipina (peringkat 115, skor 34), Myanmar (peringkat 137, skor 28), dan Kamboja (peringkat 160, skor 21). 

Disadur dari Merdeka.com 

Menko Polhukam Mahfud MD TII Danang Widoyoko Manager Riset TII Pandemi Covid-19 Prokes


Loading...