Dukcapil Ganti 23.064 Dokumen Milik Korban Banjir Jateng

Dukcapil Ganti 23.064 Dokumen Milik Korban Banjir Jateng
(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 23 Februari 2021 10:19 WIB

Terasjabar.id -- Tim kolaborasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Dukcapil di beberapa daerah mengganti lebih dari 20 ribu dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir. Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrullah merinci laporan yang ia terima, Senin (22/2), sebanyak 23.064 dokumen kependudukan yang terdiri dari 18.370 Kartu Keluarga (KK), 3.497 KTP-el, dan 1.197 Akta Kelahiran.

"Selain itu, kami juga mencetakan 150 lembar Akta Kematian bagi korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir dan longsor setelah ada laporan dari RT/RW atau keluarga yang bersangkutan dengan prosedur yang tidak rumit," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2).

Zudan mengatakan pergantian dokumen merupakan hasil tim tanggap darurat yang telah bergerak sejak hari Jumat kemarin (19/2) di tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Demak sekaligus berkoordinasi dengan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Batang.

FOLLOW JUGA : 

Zudan mengatakan, total dokumen kependudukan berupa KTP-el, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian yang telah diterbitkan, seluruhnya sudah diterima oleh masyarakat. Adapun untuk KK, Zudan juga menginformasikan bahwa 13.585 dari total KK yang diterbitkan sudah didistribusikan ke masing-masing desa/kelurahan untuk diterima oleh masyarakat.

“Dari jumlah yang didistribusikan ke desa/kelurahan, 5.805 KK diantaranya alhamdulillah sudah diterima oleh warga yang bersangkutan,” katanya.

Zudan mengatakan, hasil kerja Tim Dukcapil Tanggap Darurat tersebut juga mendapat apresiasi dari pemerintah setempat. Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekalongan, Suciono menyampaikan terima kasih atas asistensi dan bantuan fasilitasi dari pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurutnya, pihaknya bersama 5 Dinas Dukcapil di daerah terdampak bencana lainnya akan terus berupaya melakukan pelayanan penggantian dokumen kependudukan.

“Pelayanan yang kami lakukan ini gratis, tanpa biaya. Berapa pun dokumen kependudukan yang dicetakan kembali semuanya gratis,” kata Zudan.

Disadur dari Republika.co.id

Dukcapil Dokumen Banjir Pandemi Covid-19 Prokes Tim Kolaborasi Jateng


Loading...