Pemprov Jawa Timur Distribusikan Sebanyak 914.200 Dosis Vaksin Tahap Dua

Pemprov Jawa Timur Distribusikan Sebanyak  914.200 Dosis Vaksin Tahap Dua
(Dok Sindonews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 23 Februari 2021 09:59 WIB

Terasjabar.id - Sebanyak 914.200 dosis vaksin COVID-19 tahap dua termin pertama untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) mulai didistribusikan. Proses distribusi ini dilakukan dalam dua hari yakni Senin (22/2/2021) hingga Selasa (23/2/2021).

Pendistribusian pada hari Senin untuk beberapa daerah seperti Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek dan beberapa daerah lain. Selanjutnya pendistribusian pada hari Selasa, untuk beberapa daerah seperti Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi.

914.200 vaksin yang didistribusikan tersebut nantinya akan digunakan untuk dua kali vaksin yakni dosis pertama dan kedua. Sehingga, dari total vaksin yang didistribusikan tersebut, jumlah sasaran penerima vaksin pada tahap dua termin pertama sekitar 460.000 orang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, begitu vaksin tiba di 38 kabupaten dan kota tersebut, proses vaksinasi bisa segera dilakukan. Untuk vaksin tahap dua ini sendiri diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik. Namun, prioritas mana saja yang menerima agar mengikuti sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

FOLLOW JUGA : 



“Misal untuk tenaga pendidik atau petugas di bidang pariwisata, ini kan masing-masing juga memiliki prioritas. Jadi prioritas yang mana dulu semua mengikuti arahan dari Kemenkes. Masing-masing daerah mungkin baru bisa 10% dari pemberi pelayanan publik,” katanya, Selasa (23/2/2021).


Khofifah menambahkan, bagi yang belum mendapatkan kesempatan vaksin di tahap kedua ini agar tidak khawatir. Terutama bagi para petugas pelayanan publik. “Tentunya kita berharap bahwa sesegera mungkin vaksin ini sampai, sesegera mungkin juga bisa dilakukan vaksinasi kepada petugas pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu untuk lansia, lanjut Khofifah, vaksin baru bisa dilakukan di ibukota provinsi dalam hal ini Kota Surabaya. Waktu pemberian dosis pertama dan kedua pun berbeda dengan sasaran umum, yakni 28 hari.

“Kalau orang umum pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah dosis pertama, namun khusus untuk lansia pemberian dosis kedua dilakukan setelah 28 hari pemberian dosis pertama,” jelasnya.


Disadur dari Sindonews.com

Pandemi Covid-19 Program Vaksinasi Provinsi Jatim Proses Distribusi


Loading...