Sebanyak 1.000 Bidang Aset Pemkab Bogor Ditargetkan Disertifikasi Tahun Ini

Sebanyak 1.000 Bidang Aset Pemkab Bogor Ditargetkan Disertifikasi Tahun Ini
(Merdeka.com/Rasyid Ali : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 23 Februari 2021 08:32 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, berencana mendaftarkan 1.000 bidang tanah aset milik daerah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2021. Pemkab Bogor tengah mengejar sertifikasi aset yang harus rampung pada 2023.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bangun Septa mengungkapkan, Pemkab Bogor memiliki 5.789 bidang tanah aset daerah, namun baru 1.915 di antaranya telah bersertifikat dan tercatat di BPN atau 3.874 tanah aset masih bodong.

"Itu didominasi oleh tanah. Bukan bangunan. Karena dalam satu bidang tanah, ada beberapa bangunan kantor pemerintahan di atasnya. Kita sedang upayakan terus bekerja sama dengan BPN," ujar Bangun, Senin (22/2).

Dia mengakui, kendala yang dihadapi adalah menyelesaikan masalah alas hak atas tanah-tanah milik Pemkab Bogor tersebut. Karena, banyak dari tanah-tanah berasal dari tanah wakaf, yang digunakan untuk sekolah.

"Banyak yang wakaf seperti itu, untuk kemudian dijadikan sekolah pada masa inspres dulu. Makanya Ibu Bupati minta diselesaikan secepatnya. Ibu mintanya saat selesai masa jabatan, seluruh aset sudah tersertifikasi atau tahun 2023," kata Bangun.

Dia menjelaskan, tahun 2020 lalu, pihaknya mengajukan 750 bidang tanah untuk disertifikatkan BPN. Namun, karena Pandemi Covid-19, sejumlah anggaran direlokasi hingga alokasi untuk sertifikasi hanya untuk 350 bidang.

FOLLOW JUGA : 

"Secara bertahap akan diselesaikan. Kita juga akan daftarkan lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Insha Allah kita akan daftarkan 1.000 bidang tahun ini, baik lewat PTSL maupun reguler," ujar Bangun.

Sementara untuk jenis aset yang masih dikatakan bodong itu, di antaranya Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). "Ada juga irigasi, kemudian hasil pelebaran jalan. Kita terus komunikasi dengan BPN untuk menyiasatinya," kata Bangun.

Ribuan Bidang Tanah Aset Pemkab Bogor Belum Tersertifikasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.

Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajikan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.

"Harus disertifikatkan. Supaya tidak ada konflik di kemudian hari. Saling klaim seperti itu. Kalau sudah selesai, jauh dari masalah sengketa nantinya," kata Ade Yasin, Jumat (29/1).

Dia berharap, dalam masa pandemi Covid-19 ini, sedikitnya 500 aset daerah tercatat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Meskipun, jumlah itu masih jauh dari target yang ditetapkan.

"Targetnya kan 3.000 bidang. Ini bertahap diselesaikan nanti oleh BPN. Tahun ini mudah-mudahan ada 500 bidang yang tersertifikasi," jelas politisi PPP itu.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengaku mengalami beberapa kendala dalam melakukan sertifikasi aset. Seperti aset yang dikuasai pihak lain. Ini memerlukan penanganan khusus dan memakan waktu cukup lama meski masalah seperti ini hanya sebagian kecil.

Dia tetap optimistis bisa menerbitkan 500 sertifikat aset Pemkab Bogor tahun ini. "Optimis lah bisa tercapai. Sesuai yang sudah disepakati bersama Pemkab Bogor," kata Sepyo.

Disadur dari Merdeka.com 

Pemkab Bogor BPN Tahun 2021 Prokes Sertifikat Aset BPKAD


Loading...