Bedah Buku Basa Sunda Mewarnai 'Poe Basa Indung Sadunya'

Bedah Buku Basa Sunda Mewarnai 'Poe Basa Indung Sadunya'
Editor: Epenz Teras Kuningan —Senin, 22 Februari 2021 14:44 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Peringatan Poe Basa Indung sadunya, ditandai Launching dan Bedah Kamus Basa Sunda, dihadiri Sejda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kadis Pendidikan & Kebudayaan Drs H Uca Somantri, M.Si, Kabid Kebudayaan Muplihudin, M.Pd, Ketua DKBK Kuningan Dr Uhar Suharsaputra, Kepala SKPD, tokoh budaya dan undangan di Gedung Kesenian Raksawacana Kuningan, Senin (22/02/2021).

Menerbitkan kamus Bahasa Sunda merupakan salah satu kepentingan untuk keberlangsungan generasi muda yang akan datang agar mengetahui Bahasa ibu yang menjadi ciri khas untuk kita warga Kuningan. Bukan hanya pemerintah, UNESCO dan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketetapan ini yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia.

Gambar

Sekda Dr H Dian R Yanuar, M.Si mewakili Bupati menyampaikan, secara Geografis Kabupaten Kuningan merupakan salah satu wilayah dengan kebiasaan menggunakan bahasa sunda, yang berkaitan dengan Budaya Daerah Sunda lainnya. Bahasa Sunda termasuk dalam bahasa warisan nenek moyang yang harus dilestarikan hingga anak cucu nanti.

“Sekarang, kamus bahasa sunda di daerah Kuningan sudah berjalan untuk digunakan setiap hari, tentu ini merupakan karya awal Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (DKBK) sejak dilantik 3 September 2020.” ujar .

Sekda memaparkan kewajiban pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk melestarikan dan memperkenalkan Bahasa Daerah nya. Hal ini terdapat dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2010 Cagar Budaya, juga terdapat dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 mengenai kemajuan Kebudayaan. Dari kebijakan tersebut pemerintah pusat, mengimplementasikan ke dalam kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Bahasa, Sastra Dan Aksara Sunda, yang akan terus direvisi Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2018 Mengenai Pelestarian Kebudayaan Daerah.

“Untuk menjawab kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Pelestarian budaya Bahas Sunda, diwujudkanlah kerjasama antar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yaitu Pasanggiri Biantara Basa Sunda yang diikuti oleh para ASN, Pasanggiri Cipta Lagu Sunda yang berisikan tentang Kuningan, dan Penghargaan kepada seorang budayawan yang sangat besar pengabdiannya dalam mengenalkan dan menyebarluaskan Bahasa sunda lewat Dongeng dan akan dilaksankaan “Pemasrahan Anugrah Budaya” nanti malam.” papar Dian.

Gambar

Kepala Dinad Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Kuningan Drs. H. Uca Somantri, M.Si menyampaikan, Bahasa ibu merupakan bahasa yang digunakan oleh semua manusia, secara umum bahasa sangat berkaitan dengan kebudayan. Bahasa jelas memiliki fungsi dan peran yang tidak bisa dilewatkan dalam kehidupan manusia, setidaknya ada 748 bahasa ibu yang terbagi lagi, menurut bahasa daerah masing-masing salah satunya di kuningan yang memiliki Bahasa Daerah Kuningan

“Alhamdulillah kami telah membuat kamus bahasa sunda daerah kuningan yang telah ditanda tangani oleh Bupati, terdapat 2.194 kata dalam bahasa sunda, semoga Pemerintah Jawa barat memberikan apresiasi kepada Bupati Kuningan, harapnya.

Sementara itu, bedah buku "Kamus Basa Sunda Wewengkon Kuningan" dipimpin Dodo Suwondo selaku ketua I Dewan Kebudayaan Kab Kuningan, diwarnai dialog dan ramah tamah. (H WAWAN JR)

Launching dan Bedah Kamus Basa Sunda Kabupaten Kuningan Buku Basa Sunda Pandemi Covid-19


Loading...