41 Persen Masyarakat Tolak Vaksinasi Covid-19, Anggota DPR Nilai Sanksi Tak Efektif Tingkatkan Partisipasi

41 Persen Masyarakat Tolak Vaksinasi Covid-19, Anggota DPR Nilai Sanksi Tak Efektif Tingkatkan Partisipasi
Ilustrasi (Metro Tempo.co : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 22 Februari 2021 11:14 WIB

Terasjabar.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan, catatan survei Indikator Politik Indonesia 41 persen masyarakat menolak vaksinasi Covid-19 tidak boleh dianggap remeh. Menurut dia, pemerintah harus terus meyakinkan masyarakat ikut program vaksinasi.

Namun, menurutnya sanksi tidak akan efektif menggenjot partisipasi masyarakat mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam perpres 14 yang baru itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (22/2).

Saleh meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap survei tersebut. Pemerintah perlu sosialisasi vaksinasi lebih luas dan masif. Kampanye pemerintah sebelumnya masih belum dipahami masyarakat.

"Berarti yang kemarin-kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum masuk sepunuhnya. Belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham," jelas politikus PAN ini.

Saleh menilai perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, kata dia, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.

FOLLOW JUGA : 

"Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul seusai target yang dicanangkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Diberitakan, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mempublikasi hasil survei mengenai vaksinasi Covid-19 nasional digulirkan pemerintah. Hasilnya 54,9 persen masyarakat menyatakan mereka menerima vaksinasi, namun tidak bersedia jika harus membayar.

Dalam survei tersebut dipaparkan, sebanyak 54,9 persen masyarakat bersedia menerima vaksin. Dari jumlah tersebut sebanyak 38,4 persen menolak untuk membayar vaksinasi.

"Secara total sekitar 38,4 persen kelompok masyarakat penerima vaksin tidak bersedia diberi vaksin jika harus membayar atau membeli," kata Direktur Eksekutif IPI, Burhanudin Muhtadi, Minggu (21/2).

Sementara itu, 41 persen responden menyatakan tidak bersedia menerima vaksin. Alasannya beragam, terutama karena alasan efek samping vaksin yang belum dipastikan 54,2 persen, kemudian efektivitas vaksin 27 persen, merasa sehat atau tidak membutuhkan 23,8 persen dan jika harus membayar 17,3 persen.

"Dari hasil tersebut, menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai varian vaksin Corona tampak rendah namun lebih umum lebih banyak yang kurang percaya," ucapnya.

Disadur dari Merdeka.com 

Program Vaksinasi Pandemi Covid-19 Anggota DPR RI


Loading...