PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret, Ini Alasannya

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 8 Maret, Ini Alasannya
Detik News
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 20 Februari 2021 11:02 WIB

Terasjabar.id - 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 8 Maret 2021. Hal itu menyusul penerapan PPKM sebelumnya berhasil menekan kasus penyebaran COVID-19.

Airlangga menyebut, perpanjangan PPKM mikro mulai diberlakukan mulai dari tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Kebijakan ini diberlakukan di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

"Berdasarkan kriteria tersebut, para gubernur akan menindaklanjuti instruksi Mendagri," kata Airlangga secara virtual, Sabtu (20/2/2021).


Airlangga mengungkapkan latar belakang perpanjangan PPKM mikro terlihat dari secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan yang signifikan yaitu 17,27% dalam sepekan. Tren kasus aktif i 5 provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur.

Begitu juga bisa dilihat dari bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit di seluruh provinsi berhasil menurun di bawah 70%. Untuk tren kesembuhan, Airlangga bilang di 5 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur meningkat secara persentasenya, sementara angka kematian menurun di 3 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

"Jadi perpanjangan waktu ini diputuskan 2 minggu ke depan dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Kita melihat dari 7 provinsi ini sudah mempersiapkan posko dan ini kita lihat dari update yang ada yang sudah ada perbaikan," ujar Airlangga.

(hek/hns/Detik)

Menteri Koordinator Airlangga Hartanto Viral


Loading...