Kemenag Memastikan Indonesia Tidak Mempunyai Utang Biaya Akomodasi Jemaah Haji ke Arab Saudi

Kemenag Memastikan Indonesia Tidak Mempunyai Utang Biaya Akomodasi Jemaah Haji ke Arab Saudi
Ilustrasi (Media Indonesia : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 18 Februari 2021 11:34 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan seiring dengan beredarnya kabar terkait jemaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi.

"Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman di Jakarta, Kamis (18/2).

FOLLOW JUGA : 

Dia menjelaskan, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Dia mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding," ujar dia.

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian per Februari pun dia menjelaskan dana haji sebesar Rp 103 Triliun sudah jadi kewenangan BPKH.

"Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun," tandasnya.

Disadur dari Merdeka.com 

Kemenag Akomodis Jemaah Arab Saudi Pandemi Covid-19


Loading...