Masa Jabatan FX Hadi Rudyatmo Berakhir, Gibran Belum Dilantik, Sekda Jadi Plh Wali Kota Solo

Masa Jabatan FX Hadi Rudyatmo Berakhir, Gibran Belum Dilantik, Sekda Jadi Plh Wali Kota Solo
(Merdeka.com/arie sunaryo : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 17 Februari 2021 13:31 WIB

Terasjabar.id - Masa jabatan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berakhir hari ini. Namun hingga saat ini belum ada kepastian jadwal pelantikan wali kota terpilih, Gibran Rakabuming Raka maupun wakilnya Teguh Prakosa.

Untuk menggantikan tugas-tugas pemerintahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surakarta. Penunjukan Ahyani tersebut diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 800/444, yang ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum, Rakhmat Sutomo.

SE ditetapkan tanggal 17 Februari hari ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 131/0002748, Tahun 2021 tanggal 16 Februari, tentang penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah.

FOLLOW JUGA :

"Untuk kebutuhan birokrasi dan administrasi diminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah/Canat/Lurah/Direktur RSUD/Direktur BUMD Jajaran Pemerintahan Kota Surakarta untuk menyesuaikan penggunaan jabatan tersebut," ujar Rakhmat.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai, sosok Ahyani paling tepat untuk mengambil alih tugas wali kota, sebelum Wali Kota terpilih Gibran Rakabuming Raka dilantik.

"Kalau Plh-nya Sekda itu pas. Karena Sekda itu koordinator semua OPD (organisasi perangkat daerah) dan semua staf yang ada di pemerintahan. Beliau itu adalah ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), yang selalu membangun komunikasi dengan birokrasi di Pemkot maupun DPRD. Sehingga kalau Plh-nya pak Sekda itu pas," ujar Rudy, Rabu (10/2).

Jika dalam waktu sepekan belum ada pelantikan, lanjut Rudy, maka akan menjadi Pj (pejabat). Terkait jadwal pelantikan, Rudy mengaku belum mendapatkan informasi. Informasi pelantikan akan disampaikan Mendagri kepada Gibernur Jawa Tengah. Nantinya pelantikan akan dilakukan oleh gubernur atas nama Mendagri. 

Disadur dari Merdeka.com 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming FX Hadi Rudyatmo Pandemi Covid-19 Prokes Sekda


Loading...