Sepekan Terapkan PPKM Mikro, Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Sepekan Terapkan PPKM Mikro, Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19
(Merdeka.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 17 Februari 2021 09:33 WIB

Terasjabar.id - Wilayah administrasi Kabupaten Tangerang, saat ini masuk zona kuning atau rendah penyebaran Covid-19. Kabupaten Tangerang menjadi satu-satunya wilayah dalam kategori penyebaran rendah Covid-19 di Provinsi Banten.

Sebelumnya, wilayah Kabupaten Tangerang, masuk dalam zona orange atau sedang berdasarkan peta penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Sejak dilakukan PPKM Mikro pada Selasa (9/2), Kabupaten Tangerang mulai hari Selasa (16/2) kemarin dinyatakan menjadi daerah zona kuning penyebaran Corona di Provinsi Banten

"Zona kuning penyebaran Covid ini, hanya Kabupaten Tangerang di Banten, yang sebelumnya masuk zona orange," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti, Rabu (17/2).

Desiriana mengakui, zona kuning di Kabupaten Tangerang, kali ini adalah yang pertama kali, sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, orange, kuning dan hijau.

Meski begitu, dia tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk tetap memerhatikan protokol kesehatan (Prokes) 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Propinsi Banten hingga Selasa (16/2) kemarin, Kabupaten Tangerang, kasus Kontak Erat (KE) sebanyak 21.435, Kontak Saspek (KS) 3.970 dan Kontak Probable (KP) 2 kasus, sedangkan yang masih di rawat 461, sembuh 6.778 dan yang meninggal 170 kasus.

FOLLOW JUGA :

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan ada pergeseran data zona kedaruratan Covid-19 di delapan kabupaten kota Banten.

Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona orange yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Menurut dia, zonasi tersebut, ditentukan berdasarkan jumlah penyebaran kasus di wilayah. "Kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah," jelas Ati.

Dia menyebutkan, sampai Selasa kemarin jumlah penambahan kasus di Provinsi Banten, tercatat ada 263 kasus penambahan. Dengan jumlah total yang masih dalam perawatan sebanyak 3.284 pasien.

"Sejak pandemi, di Banten total kasus tercatat 32.830 kasus, tingkat kesembuhan pasien mencapai 28.634 orang dan meninggal 912 orang," ucapnya.

Disadur dari Merdeka.com 

Kabupaten Tangerang Pandemi Covid-19 Provinsi Banten Zona Kuning


Loading...