Ungkit Momen Bersama Fadjroel saat Kritik SBY, Effendi Gazali: Kalau Masa Ini Diperiksa Polisi Gak?

Ungkit Momen Bersama Fadjroel saat Kritik SBY, Effendi Gazali: Kalau Masa Ini Diperiksa Polisi Gak?
Gelora.co/Tv One
Editor: Malda Hot News —Rabu, 17 Februari 2021 08:38 WIB
Terasjabar.id - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat aktif mengkritik.

Dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Senin (15/2/2021), Effendi Gazali justru mengungkit momen saat bersama Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.

Yakni momen ketika keduanya bersama para aktivis lainnya memberikan kritik kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bunyi kritikan tersebut adalah sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru dari SBY.

Effendi Gazali lantas mempertanyakan apakah kritik yang ditujukkan kepada SBY itu bisa juga dilakukan pada era Presiden Jokowi.

"Saya kebetulan sama-sama dengan Fadjroel Rachman (menjadi aktivis)," ujar Effendi Gazali.

"Saya mau mengambil contoh, pada zaman Pak SBY dulu, saya dan Fadjroel Rachman dan teman-teman aktivis, pernah menyampaikan bahkan ikut didukung oleh tokoh lintas agama."

"Sembilan kebohongan lama dan sembilan kebohongan baru Pak SBY," ungkapnya.

Menurutnya, pada saat itu, dirinya bersama Fadjroel dan pengkritik lainnya tidak ada masalah apapun, termasuk tidak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dirinya tidak yakin ketika bunyi kritikan tersebut disampaikan pada rezim saat ini bisa aman atau diterima.

"Itu kritik dari kami dan pada masa itu kami tidak diperiksa, tidak ditahan, tidak apa-apa," kata Effendi Gazali.

"Pertanyaannya, kalau masa ini keluar kata-kata itu, enggak usah sembilan lah, tiga saja. Tiga kebohongan siapa gitu, itu nanti rasanya membawa kita ke pemeriksaan polisi dan kepenjara enggak?" tanyanya.

Menanggapi pertanyaan dari Effendi Gazali, Fadjroel Rachman tidak menjawab secara langsung dan gamblang.

Dirinya justru menyinggung pertanyaan dari wakil presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla yang mungkin dinilai masih berkaitan dengan kasusnya Effendi Gazali.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mempertanyakan bagaiaman cara mengkritik pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi.

"Begini saja, aku terima kasih kepada Pak Yusuf Kalla yang sudah memberikan kesempatan kepada kami, pemerintah untuk menjawab bagaimana cara mengkritik supaya tidak berurusan dengan polisi," ucap Fadjroel.

"Kita bikin literasi legalnya, Undang-undang Dasar 1945, kemudian tolong pelajari UU ITE, pelajari Undang-undang tentang menyatakan pendapat di depan umum kalau turun ke jalan," jelasnya.

"Kalau di pasal 45 ITE kan jelas, tidak melanggar kesusilaan, kemudian tidak menghina, mencemarkan nama baik atau memeras atau kemudian tidak membuat permusuhan atau kebencian yang sifatnya sara," imbuh Fadjroel. [Gelora.co]

Politik Effendi Gazali Jokowi SBY


Loading...