Pemkot Bogor Bersama Forkopimda Resmi Memperpanjang Ganjil - Genap Pada Pekan ini

Pemkot Bogor Bersama Forkopimda Resmi Memperpanjang Ganjil - Genap Pada Pekan ini
(Republika/Shabrina Zakaria : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 16 Februari 2021 13:41 WIB

Terasjabar.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memperpanjang ganjil-genap pada Sabtu dan Ahad pekan ini. Kebijakan tersebut diputuskan setelah rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor.

“Kami menyepakati tadi, ganjil-genap Insya Allah akan dilanjutkan pada hari Sabtu dan Ahad, tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto ketika ditemui di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).

Diperpanjangnya penerapan ganjil-genap karena Satgas Covid-19 Kota Bogor mencatat terdapat tingkat efektivitas yang tinggi setelah diterapkan ganjil-genap. Sekaligus bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bogor.

Bima menjelaskan, data arus kendaraan yang masuk ke Kota Bogor, sekaligus data kerumunan berkurang. Tak hanya itu, hal yang dinilai penting yakni tren jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor menurun sangat signifikan.

“Tanggal 6 Februari, angkanya 187 (kasus). Kemarin 15 Februari, angkanya 105 (kasus). Jadi ini penurunan yang paling signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor,” paparnya.

FOLLOW JUGA :

Selain itu, lanjutnya, bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor kian menurun. Dari sebelumnya berada di angka 82 persen, pekan ini BOR di Kota Bogor mencapai angka 49 persen.“Jadi di bawah standar WHO yang 50 persen maksimal. Ini sangat baik,” kata Bima Arya.

Meski terjadi peningkatan di beberapa aspek, Bima Arya mengatakan, dalam rapat tersebut juga menyebutkan penerapan ganjil-genap dan PPKM Mikro menyebabkan penurunan di bidang ekonomi. Beberapa di antaranya, yakni tingkat hunian hotel, kunjungan restoran, dan kunjungan pasar.

Sehingga, aktivitas ekonomi akan dibuka secara bertahap. Namun masih sesuai dengan jam operasional yakni hingga pukul 21.00 WIB.

“Itu kami harus mencari titik temu, protokol kesehatan yang utama, tetapi ekonomi diperhatikan,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, diubahnya jam pemberlakuan ganjil-genap merupakan bentuk penyesuaian Pemkot Bogor dan jajaran, terhadap para pelaku usaha.

“Memang kits secara umum harus memikirkan juga masyarakat, dalam hal ini para pedagang kaki lima (PKL), sehingga kami memilih jam 09.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ucapnya.

Dengan diubahnya jam penerapan ganjil-genap, Susatyo menjelaskan, diharapkan para PKL yang beroperasi pada pagi dan malam hari bisa kembali mendapat pemasukan.

“Sehingga kami melakukan ganjil-genap dr jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan titik sekat dan check point yang akan kami tentukan. Apakah sekatnya sama seperi kemarin, apakah masih ada check point, tentunya ini adalah pola-pola taktis. Tapi secara umum, ganjil-genap tetap diberlakukan,” pungkasnya.

Disadur dari Republika.co.id

Pemkot Bogor Forkopimda Ganjil-Genap Pandemi Covid-19 Prokes Wali Kota Bima Arya


Loading...