Sekda Dian : Gunakan Pengantar Basa Sunda Dalam Forum Resmi

Sekda Dian : Gunakan Pengantar Basa Sunda Dalam Forum Resmi
Editor: Epenz Teras Kuningan —Selasa, 16 Februari 2021 09:28 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menghimbau kepada seluruh warga Kuningan untuk berpartisipasi mengisi moment tersebut dengan Ikut serta dalam kegiatan pasanggiri Basa Sunda, dengan menggunakan Basa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam forum resmi lingkup tempat kerja. Hal itu disampaikan Sekda Dr H Dian RY dalam himbauannya, Senin (15/2-2021) menyambut "Poe Basa Indung Sadunya yang akan dilaksanakan 21 Februari 2021.

Bulan ini merupakan moment yang strategis bagi pengguna bahasa disemua kalangan. UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional. Ketetapan ini yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No. 14 Tahun 2014, sebagai revisi Perda No. 5 Tahun 2003 yang berisi tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah. Demi mendukung maksud dan tujuan Perda pasal 5 a tercantum di antaranya adalah menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya, diskusi, apesiasi dan kegiatan sejenisnya, papar Dian.

Khusus di Jawa Barat, kegiatan ‘Miéling Poé Basa Indung’ digagas oleh Yayasan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBBS) yang dikawal oleh budayawan sunda Darpan dan Taufik Faturochman. LBBS sebagai organisasi sosial dan nirlaba mengajak kepada para Walikota dan Bupati di Jawa Barat untuk memperingati kegiatan ini, sebab berdasarkan amanat Undang-Undang, Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kekayaan budaya bangsa yang wajib dilestarikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabudayaan Kuningan Drs H Uca Somantri, M.Si didampingi Kabid Kebudayaan Muplihudin, M.Pd menyikapi ajakan peringatan tersebut Disdikbud DP Korpri dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bekerja sama menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar pegawai Se-Kabupaten Kuningan (SKPD, KECAMATAN, BUMD) secara Virtual. Pendaftaran dan pengiriman video mulai tanggal 1 – 15 Februari 2021, Penilaian oleh juri pada tanggal 17 - 18 Februari 2021 dan pengumuman pemenang nya akan dilaksanakan secara Virtual di Youtube channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan di Gedung Kesenian Raksawacana Jl Veteran Kuningan tanggal 22 Februari 2021.

Ketua Dewan Kebudayaan Kab Kuningan Dr Uhar Suharsaputra menjelaskan bahwa, Tanggung jawab melestarikan bahasa, sastra dan budaya sunda merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sebuah upaya sinergis yang melibatkan berbagai unsur. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar nilai-nilai mulia yang terdapat di dalam kebudayan sunda dapat menyatu dengan kepribadian bangsa Indonesia, khususnya dalam pembentukan karakter Masyarakat. (H WAWAN JR)

Sekda Kuningan Pandemi Covid-19 Prokes Pasanggiri Basa Sunda


Loading...