Lucinta Luna Bebas Dari Penjara !

Lucinta Luna Bebas Dari Penjara !
Detik Foto
Editor: Malda Teras Seleb —Senin, 15 Februari 2021 12:26 WIB

Terasjabar.id - 

Setelah Vanessa Angel, Lucinta Luna akhirnya mendapatkan asimilasi di rumah. Lucinta Luna pun mendapatkan asimilasi karena sudah memenuhi persyaratan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan syarat yang harus dipenuhi oleh Lucinta Luna sama dengan narapidana lainnya yang juga mendapat asimilasi.

"Sampai akhir tahun sudah ada 57 ribu narapidana diasimilasikan. Syaratnya pun sama dengan Lucinta Luna," kata Rika Aprianti kepada detikcom, Senin (15/2/2021).

"Pertama sudah berkelakuan baik, kedua sudah menjalani setengah masa hukumannya, dan ketiga sudah membayar dendanya," jelasnya.

Lucinta Luna wajib membayar denda Rp 10 juta untuk kasus narkoba yang membelitnya. Jika Lucinta Luna tak bisa membayar, maka masa hukumannya ditambah satu bulan lagi.

Asimilasi diberikan untuk narapidana guna pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas dan rutan. Selama menjalani masa asimilasi di rumah, Lucinta Luna akan mendapat bimbingan setiap harinya.

Lucinta Luna keluar dari penjara pada 11 Februari 2021. Namun, sampai saat ini kondisi Lucinta Luna belum diketahui keberadaannya.

Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020. Nantinya Lucinta Luna akan bebas murni pada 10 Agustus 2021.

"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas, bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah. Lucinta Luna akan menjalani sisa pidananya sampai Agustus," jelas Rika Aprianti.

Lucinta Luna sendiri menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum mengatakan pikir-pikir.

Lucinta Luna ditangkap di apartemen miliknya yang berada di kawasan Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari 2020. Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya, pasangannya Abash yang bernama asli Diah Ayu Ashari. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa riklona, ekstasi dan tramadol. Barang bukti riklona dan tramadol ditemukan di dalam tas Lucinta Luna.

Selain Lucinta Luna, Vanessa Angel pun sempat mendapatkan asimilasi. Namun, Vanessa Angel sudah dinyatakan bebas murni.(Detik)

Lucinta Luna Asimilasi bebas


Loading...