Polemik Kritik Jokowi dan Kebebasan Sipil yang MenurunPresiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Polemik Kritik Jokowi dan Kebebasan Sipil yang MenurunPresiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Editor: Malda Hot News —Senin, 15 Februari 2021 11:41 WIB

Terasjabar.id -- 

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019 sebesar 74,92 poin atau mengalami kenaikan sebesar 2,53 dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

"Ini menggembirakan bahwa demokrasi di Indonesia dari tahun ke tahun naik, dan 2019 tertinggi," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, 3 Agustus 2020.

Namun, dalam data BPS itu, kebebasan sipil yang menjadi salah satu aspek penilaian IDI mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin.


Pada aspek kebebasan sipil terdapat empat variabel yang dinilai BPS. Pertama kebebasan berkumpul dan berserikat mendapat 78,03 poin, turun 4,32 poin dari 2018. Kemudian kebebasan berpendapat mencapai 84,29 poin, turun 1,88 poin.

Selanjutnya kebebasan berkeyakinan mendapat 83,03 poin, naik 0,17 poin dari 2018. Terakhir kebebasan dari diskriminasi mendapat 92,35 poin, naik 0,58 poin.

Jika dirinci lebih dalam, terjadi kemunduran pada indikator yang meliputi ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat, berkumpul dan berserikat, serta ancaman atau penggunaan kekerasan dari kelompok masyarakat terkait ajaran agama.


Kemudian tindakan atau pernyataan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya, serta yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah.

Sedangkan perbaikan ditemukan pada indikator yang meliputi ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, berkelompok dan berserikat, serta karena alasan gender, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Selanjutnya perbaikan pada aturan tertulis yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama; dan ataupun yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Data yang diungkap BPS ini berbeda dengan data yang disampaikan Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dalam acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar PKS, Jumat (12/2).

Berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU), kata JK, indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Dalam survei itu, Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia.

Masalah indeks demokrasi diungkap JK sebagai bentuk respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya yang meminta masyarakat lebih aktif dalam mengkritik kinerja pemerintah.

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," kata JK.

Menurutnya, dalam pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia pun meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ujarnya.

Jokowi telah meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Ia pun meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jokowi ingin pelayanan publik semakin baik di masa mendatang. Mantan wali kota Solo itu berharap seluruh pihak ikut ambil bagian dalam mewujudkannya.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

Di sisi lain, warga merasa tak leluasa mengemukakan pendapat lantaran dibayangi Undang-undang Nomor 11 Tahun Nomor 2008 (UU ITE). Aturan itu sering kali menjerat orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

Jurnalis Dandhy Dwi Laksono, misalnya, belum lama ini menyoroti kembali penangkapan dirinya dengan jeratan pasal pidana dari UU ITE terkait cuitan tentang Papua di Twitter.

Ia juga menyinggung Ananda Badudu, yang semula lebih dikenal sebagai musisi dan juga jurnalis, ditangkap dengan tuduhan penggalangan dan penyaluran dana aksi mahasiswa 23-24 September 2019. Kala itu memang ramai demo penolakan RUU kontroversial jadi undang-undang jelang akhir DPR periode 2014-2019, termasuk RKUHP.

Jeratan UU ITE juga dialami aktivis Ravio Patra dengan tuduhan mengajak orang lain melakukan penjarahan nasional pada 30 April. Saat itu, buruh dan mahasiswa berencana demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja pada 30 April. Demonstrasi batal usai kejadian itu.

Selain mereka, masih banyak nama lain yang terjerat UU ITE saat menyampaikan kritik. Beberapa di antaranya adalah penggebuk drum Superman is Dead Jerinx, hingga pentolan Dewa 19 yang juga politikus Gerindra Ahmad Dhani.

Warga juga dihadapkan dengan para pendengung alias buzzer. Tak jarang orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah berakhir dirundung buzzer pada akun media sosial. Selain itu, ada pula ancaman doxing yakni kegiatan membongkar atau menyebarkan informasi pribadi orang lain yang dilakukan bukan oleh pihak berwenang atau tanpa izin dari individu terkait.

Salah satu kasus paling menyita perhatian terjadi pertengahan 2020. Saat itu, komika Bintang Emon mengomentari vonis rendah terhadap penyerang Novel Baswedan. Usai komentar itu viral, Bintang mulai dihujat akun anonim. Puncaknya, para buzzer memainkan isu bahwa Bintang pecandu narkoba. Bintang menjawabnya dengan menunjukkan hasil tes urine.

Begitu pula yang pernah dialami eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan putri sulung Presiden keempat Ri Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Alissa pada akun twitter masing-masing terkait sikap pernyataan mereka baru-baru ini.

Kekhawatiran berpendapat juga sempat disampaikan ekonom yang juga kader PDIP Kwiek Kian Gie. Kwik bahkan membandingkan kondisi saat ini dengan Orde Baru. Pada rezim yang terkenal otoriter itu, Kwik mengaku masih bisa leluasa menyampaikan kritik via media massa. Namun saat ini, ia takut melakukan hal itu.

"Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yang berbeda dengan maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja di-buzzer habis-habisan, masalah pribadi diodal-adil," ucap Kwik di akun Twitter @kiangiekwik yang telah diizinkannya kepada CNNIndonesia.com untuk dikutip.

Paling Anyar, Jusuf Kalla mempertanyakan bagaimana cara masyarakat bisa mengkritik pemerintahan Jokowi tanpa harus dipanggil polisi.

Pertanyaan JK itu tidak direspons kalangan Istana secara konstruktif. Tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menilai JK malah terkesan ingin memprovokasi keadaan


(mts/fra/CNN)

Viral Indonesia Indeks Demokrasi


Loading...