Polisi: Suami Nindy Ayunda Tak Punya Izin Kepemilikan Senpi

Polisi: Suami Nindy Ayunda Tak Punya Izin Kepemilikan Senpi
Editor: Malda Hot News —Rabu, 27 Januari 2021 13:20 WIB

Terasjabar.id - 

Suami Nindy Ayunda, APH tidak hanya harus berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba, tetapi juga kepemilikan senjata api. Suami Nindy Ayunda itu diproses karena tidak memiliki izin yang sah terkait kepemilikan senjata api tersebut.

"Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki izin untuk senjata tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi ketika dihubungi, Rabu (27/1/2021).

Nindy Ayunda sendiri kembali diperiksa polisi pagi tadi. Nindy Ayunda diperiksa soal kepemilikan senjata api sang suami.


"(Pemeriksaan) terkait senpi saja," ujar Arsya.

Sebelummya, polisi menangkap suami artis Nindy Ayunda berinisial APH terkait penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti disita polisi.

"Kita temukan barang bukti berupa satu butir Happy Five atau H5. Selain itu, kita juga dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir jenis H5 juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).



Suami Nindy Ayunda itu mengaku telah satu tahun terakhir mengkonsumsi narkotika. Dia mengkonsumsi narkoba untuk menghilangkan stres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, selain barang bukti narkotika, pihaknya menemukan sebuah senjata api dan alat isap sabu (bong).

"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis barreta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, suami Nindy Ayunda dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.



(mea/mea/Detik)

APH Nindy Ayunda Viral Suami Senjata Api KDRT Narkoba


Loading...