Gubernur Banten Remi Memperpanjang PPKM, Khususnya Untuk Wilayah Tangerang Raya yang Masih Menjadi Zona Merah

Gubernur Banten Remi Memperpanjang PPKM, Khususnya Untuk Wilayah Tangerang Raya yang Masih Menjadi Zona Merah
(Luthfi/Poskota.co.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 26 Januari 2021 12:10 WIB

Terasjabar.id - Gubernur Banten Wahidin Halim WH secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), khususnya untuk wilayah Tangerang Raya yang masih menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Perpanjangan berlaku mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Bahkan Gubernur WH dalam instruksinya tersebut menjelaskan secara khusus yang ditujukan kepada Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Walikota Tangerang Selatan untuk mengatur perpanjangan PPKM yang menimbulkan penularan Covid-19.

"Pembatasan yang dimaksud adalah pemberlakukan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25% dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya, Senin malam (25/1/2021).

Selain itu, WH melanjutkan, untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring atau online. Sedangkan untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100%.

FOLLOW JUGA :

"Namun dengan pengaturan yang ketat seperti jam operasional, kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," ucapnya.

WH melanjutkan, pembatasan makan di tempat pada restoran juga hanya diperbolehkan sampai 25%, dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

"Untuk pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai pukul 20.00 WIB. Selanjutnya kami juga mengijinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan tentunya menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, dan mengijinkan kegiatan ibadah dengan pembatasan kapasitas 50% dengan melaksanakan protokol kesehatan yang lebih ketat juga," jelasnya.

Oleh karena itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berharap kepada bupati dan walikota agar lebih mengintensifkan protokol kesehatan, memperkuat kemampuan tracking, sistem manajemen tracking dan perbaikan treatment.

"Termasuk didalamnya meningkatkan fasilitas kesehatan, sosialiasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Terakhir, WH juga berharap agar bisa mengoptimalkan Posko Satgas Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota bahkan sampai tingkat desa.

"Ini upaya kita bersama untuk mencegah dan menghindari kerumanan secara persuasif maupun melalui penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan," tutupnya. (luthfi/kontributor/tha)

Disadur dari Poskota.co.id

Gubernur Banten PPKM Pandemi Covid-19 Zona Merah Tangerang Raya


Loading...