Sosok Dewi Firdauz, Ibu yang Digugat Anak Gegara Pakai Mobil Forturner, Sebelum Cerai Istri Direktur

Sosok Dewi Firdauz, Ibu yang Digugat Anak Gegara Pakai Mobil Forturner, Sebelum Cerai Istri Direktur
Editor: Malda Hot News —Jumat, 22 Januari 2021 13:01 WIB

Terasjabar.id - Dewi Firdauz menelan pil pahit setelah ia digugat anak kandungnya sendiri.

Dewi Firdauz digugat anak kandungnya bernama Alfian Prabowo lewat Pengadilan Negeri Salatiga.

Alfian menggugat ibunya sendiri lantaran tak terima mobil Forturnernya dipakai.

Ia pun meminta Dewi, sang ibu memberikan jaminan sewa senilai Rp 200 juta.

Rupanya sosok Dewi Firdauz tak sembarangan.

Dewi Firdauz merupakan warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Diketahui sosok Dewi Firdauz sehari-hari bekerja sebagai ASN Pemprov Jawa Tengah.

Wanita berusia 51 tahun itu mantan istri dr Agus Sunaryo.

Sebelumnya Dewi menikah dengan Agus Sunaryo (61).

Sang suami, Agus Sunaryo bukan orang sembarangan.

Dilansir dari TribunJateng.com, ia merupakan istri Direktur RSUD Salatiga.

Sayangnya, Dewi dan Agus Sunaryo Direktur RSUD Salatiga itu memutuskan bercerai.

Tepatnya, mereka bercerai September 2019 lalu.

Menurut Alfian Prabowo, ibu kandung dan ayahnya itu kerap kali cekcok hingga berujung perceraian.

Setelah bercerai, Dewi memakai mobil Forturner anaknya tersebut.

Diketahui mobil Forturner tersebut Dewi beli pada 2013.

Sementara itu ia baru saja menjual Mobil Toyota Yarus dan belum balik nama.

Oleh karena itu, ia mempercayakan mobil Forturner tersebut atas nama anaknya, Aflian.

Kini Dewi pun mengaku bingung soal perkara gugatan anak kandungnya untuknya.

Air mata Dewi Firdauz mengalir setelah anak kandung yang ia lahirkan menggugatnya terkait persoalan mobil.


Alasan Alfian Prabowo Menggugat Ibunya

Rupanya, Alfian Prabowo, bukan saja mengungat sang ibu, Dewi Firdauz seorang.

Ia juga turut menggugat sang ayah, Agus Sunaryo.

Di balik gugatan ada alasan Alfian Prabowo mengunggat kedua orangtuanya.

Dikutip dari TribunJateng.com, gugatan tersebut tak lain buntut kekecewaan Alfian pada Dewi dan Agus.

Hal itu diungkap pengacara Alfian, Caesar Fortunus Wauran.

"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian."

"Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," papar dia.

Gugatan tersebut, kata Caesar, adalah inisiatif Alfian. Kasus ini kini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga.

Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.

Inti dari gugatan tersebut adalah teguran.

"Kalau soal mobil dan sebagainya, itu bukan tujuan," jelasnya saat ditemui.

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA) ()

Diberitakan sebelumnya, kasus ibu digugat anak kandung di Semarang ini diproses hukum secara perdata oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25).

Ibu kandung digugat anaknya sendiri ini gara-gara sang ibu Dewi Firdauz memakai mobil Fortuner yang surat kendaraannya atas nama Alfian Prabowo, anaknya.

Sang ibu bahkan diminta tarif sewa mobil Rp 200 juta dan jika tak bisa membayar, maka rumahnya akan disita oleh anaknya sendiri.

Dedi Mulyadi mengaku sudah mengunjungi Dewi Firdauz di Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) malam.

Dedi pun sudah menyiapkan pengacara untuk Dewi Firdauz karena hingga kini dia belum memiliki kuasa hukum.

Kasus hukum itu sendiri baru masuk tahap pertama peradilan.

"Ibu ini belum didampingi pengacara karena harus pakai biaya. Tapi kalau gak pakai pengacara, ibu ini habis bolak-balik ke pengadilan, sementara ia juga harus bekerja sebagai ASN," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Jumat (22/1/2021).

Menurut Dedi, ia akan menyediakan kuasa hukum yang pernah menangani ibu yang dilaporkan oleh anaknya sendiri di Demak hingga kasus itu berujung damai.

"Mudah-mudahan dia advokat, bisa tanganai luar daerah. Kalau advokat kan wilayah hukumnya lebih luas," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi dan Dewi Firdauz di Semarang c
Dedi Mulyadi dan Dewi Firdauz di Semarang c (istimewa)

Selain menyediakan kuasa hukum, Dedi juga sudah berkomunikasi dengan pengacara penggugat.

Dedi akan berusaha menyelesaikan kasus itu dengan cara musyawarah meski perkaranya sudah masuk tahap peradilan.

"Meski sudah berlanjut, tapi ruang untuk cabut gugatan bisa kan setelah nanti bermuysawarah," ujarnya.

Menurut Dedi,  intinya kasus itu harus diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski gugatannya cukup berat karena termasuk gugatan materil. 

"Mobilnya digugat karena atas nama anaknya. Dihitung sewa biaya penggunaan Rp 200 juta. Kalau ibu itu tidak mampu membayar sewa, maka rumahnya akan disita," ujar Dedi.

Luka Bekas Melahirkan Anaknya Takkan Hilang

Dewi Firdauz (52), warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, meneteskan air mata saat mengetahui telah digugat anak kandungnya sendiri, Alfian Prabowo (25).

Perkara ini telah  memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

Dasar gugatannya karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.

Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu.

Meski begitu ia berusaha memaafkan karena bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.

"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," ujarnya.

Menurut Dewi, mobil Fortuner itu dibeli dari keringatnya sendiri bekerja sebagai ASN Pemprov Jateng.

Mobil Fortuner itu atas nama nama anaknya karena ia baru saja menjual mobil Toyota Yaris dan belum berganti nama.

(Tribunjabar.id)


Viral Dewi Firdauz Fortuner Istri Direktur


Loading...