Ketum PRD: Dari Bansos sampai Pasal 33 Dirampok Penguasa

Ketum PRD: Dari Bansos sampai Pasal 33 Dirampok Penguasa
Editor: Malda Hot News —Kamis, 21 Januari 2021 09:46 WIB
Terasjabar.id - Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo Priyono mengkritik perampok penguasa dari bansos sampai Pasal 33 UUD 45.

“Bansos dirampok, asuransi dirampok, dana pensiun dirampok, hutan dirampok,” kata Agus Jabo di akun Twitter-nya @agusjabo333.

Kata Agus Jabo, penguasa juga merampok kepercayaan rakyat.

“Kecerdasan dirampok, kedaulatan & kemandirian dirampok, kesejahteraan dirampok,” jelas Agus Jabo.

Menurut Agus Jabo, pengusa merampok persatuan nasional.

“Demokrasi dirampok, dasar negara dirampok, Pasal 33 dirampok,” ungkap Agus Jabo.

Selain itu, ia mengatakan, kerakusan itu akan membawa malapetaka, tetapi terus dibiarkan & dilanjutkan, maka alam akan mengingatkan dengan cara lebih keras.

“Itulah okum kehidupan, agar kita sadar atau binasa,” pungkasnya. [sn/Gelora.co]

Demokrat PRD Bansos


Loading...