Pelaksanaan PPKM Efektif Untuk Wilayah Cimahi !

Pelaksanaan PPKM Efektif Untuk Wilayah Cimahi !
Suasana PPKM di Jalan Warung Contong, Cimahi 20/01/2021
Editor: Malda Teras Cimahi —Rabu, 20 Januari 2021 12:46 WIB

Terasjabar.id, Cimahi - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Diterapkan di Jawa-Bali Mulai tanggal 11-25 Januari 2021.

Sementara Itu Untuk di Wilayah Cimahi  Kapolsek Cimahi Kompol Saidina M.SH Mengatakan Berlakunya PPKM Dinilai efektif Menekan Penyebaran Virus Corona di Cimahi, Karena di cimahi Menerapkan PPKM Secara Tegas Untuk Yang Mempunyai Usaha Tidak Boleh Beroperasi Diatas Jam 9, Jika Ada Akan Dicabut ijin Operasinya.


Gambar

Kapolsek Cimahi Kompol Saidina M.SH(Kanan), Didampingi Camat Cimahi Tengah(Kiri)


Untuk Pengendara Motor dan Mobil Bila Ada yang Melanggar Prokes(Protokol Kesehatan) tidak Menggunakan masker kita berikan masker dan Ada Juga Hukuman secara Fisik tetapi tidak ada hukuman Denda Uang Untuk Melanggar Prokes di Cimahi.

“Alhamdulliah Selama PPKM di Cimahi Banyak Penurunan Kasus Positif, Karena Kita Memberikan Teguran Kepada Warung, Cafe atau Restoran yang masih beroperasi diatas jam 9 akan kami cabut Ijin operasinya, Untuk pengendara motor yang tidak memakai masker kami beri masker dan diberikan hukuman fisik juga Seperti Push Up dan Squat Jam, tidak ada denda” Demikian ujar Kapolsek Cimahi Kompol Saidina M.SH, Didampingi Camat Cimahi Tengah.(TimRedaksi)

PPKM Cimahi Kapolsek Cimahi Kompol Saidina


Loading...