Rawan Terkena Longsor, 353 Rumah di Cimanggung Harus Direlokasi, Emil Sesalkan Ada Warga Menolak

Rawan Terkena Longsor, 353 Rumah di Cimanggung Harus Direlokasi, Emil Sesalkan Ada Warga Menolak
(Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin : Google)
Editor: Epenz Hot News —Selasa, 19 Januari 2021 08:13 WIB

Terasjabar.id - Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, mengatakan Pemprov Jabar bersama Pemkab Sumedang terus mempersiapkan rencana relokasi rumah warga terdampak dan terancam longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

"Warga sudah bersedia direlokasi, tetapi untuk sementara, saat ini diberi uang tunggu untuk menyewa rumah, sambil menunggu proses penyediaan lahan dan pembangunan rumah selesai," kata Dani melalui ponsel, Selasa (19/1/2021).

Dani menambahkan, yang akan direlokasi berdasarkan data sementara adalah sebanyak sekitar 353 unit rumah.

Relokasi harus dilakukan karena daerahnya terdampak dan rawan terkena longsor. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan sebagian masyarakat di sekitar lokasi longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, enggan direlokasi.

FOLLOW JUGA :

Gubernur menilai proses edukasi untuk menggugah kesadaran warga pun harus digalakkan.

Proses relokasi rumah warga, katanya, tidak berjalan mudah karena masih ada warga yang menolak direlokasi.

Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengenai mitigasi bencana di lokasi rawan bencana.

“Kami tahu ini tidak mudah, contohnya di Sumedang sudah tahu dia kena longsor tapi yang menolak direlokasi juga banyak, ya. Jadi inilah contoh edukasi yang tidak mudah, bagaimana mengedukasi masyarakat agar hidup jangan menantang risiko yang sangat besar dari sisi kebencanaan,” katanya di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (18/1/2021).

Di lain sisi, ia mengapresiasi Pemkab Sumedang yang akan menyiapkan lokasi untuk relokasi permukiman warga terdampak longsor ke lokasi yang lebih aman.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan Presiden Joko Widodo berencana mengunjungi lokasi bencana longsor dalam waktu dekat.

Kedatangan presiden diharapkan membuat proses relokasi bisa berjalan cepat dan lancar.

“Mudah-mudahan kabar bahwa Bapak Presiden akan datang ke Sumedang di pekan ini bisa menjadi berita yang melegakan dan berita yang menggembirakan,” ucap dia.

Emil pun menugaskan kepada seluruh kepala daerah yang memiliki kawasan berpotensi bencana longsor untuk melakukan analisis.

Hal ini untuk merelokasi masyarakat menuju zona yang lebih aman. 

"Kami sudah tugaskan seluruh kepala daerah untuk menganalisis zona rawan longsor dengan konsep memindahkan ke zona aman," ujarnya.

Diketahui, area permukiman di sekitar lokasi longsor di Cimanggung harus segera dikosongkan secara permanen.

Hal ini berdasarkan hasil kajian ahli geologi sekaligus instruksi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana

Terkait dengan kabijakan penanganan kebencanaan di Jabar, Dani Ramdan menjelaskan saat ini kabupaten kota sedang menyiapkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang merupakan turunan dari Pergub Nomor 1 tahun 2020 tetang Kesiagaan Bencana di Jawa Barat, yang berupa blue print kesiagaan bencana Jabar.

"RPB itu nanti isinya merupakan rincian implementasi lebih rinci dari Pergub tersebut disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Dani.

RPB menurut Dani bentuknya bisa dalam bentuk Perda atau Peraturan Bupati/Wali Kota atau peraturan Kepala Daerah.

"Karena yang lebih tahu rinci soal keadaan daerah ya para kepala daerahnya sendiri kan, jadi nanti Pergub tentang kesiagaan bencana itu di-breakdown oleh daerah," kata Dani

RPB, katanya, merupakan dokumen wajib yang harus ada di daerah, sehingga semua aturan harus mengacu ke RPB.

"Seperti RPJMD, RTRW dan lain-lain harus mengacu kepada RPB, yang sebelumnya harus dimulai dengan pembuatan dokumen Kajian Resiko Bencana," katanya.

RPB ditargetkan selesai di semua daerah atau di 27 kabupaten kota pada 2021.



Disadur dari Tribunjabar.id

BPBD Jabar Longsor Cimanggung Sumedang Pandemi Covid-19


Loading...