Jumlah Kasus Covid-19 Masih Melaju Naik, Pelanggar PPKM Diminta Dijatuhi Sanksi Tegas dan Adil

Jumlah Kasus Covid-19 Masih Melaju Naik, Pelanggar PPKM Diminta Dijatuhi Sanksi Tegas dan Adil
(SINDONews/Ali Masduki : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Januari 2021 09:36 WIB

Terasjabar.id - Hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih melaju naik. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 13 Januari 2021 menyebutkan kasus pasien terkonfirmasi positif virus tersebut sudah mencapai angka 858.043 kasus.

Menyikapi itu, pemerintah bertindak cepat dengan memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau dikenal dengan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

PPKM diterapkan di Jawa-Bali dan sudah berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Berdasarkan hasil survei online pada 12-14 Januari 2021, sebanyak 83% responden menyambut baik kebijakan ini. Kekhawatiran lonjakan kasus Covid-19 melatarbelakangi dukungan para responden terhadap kebijakan ini.

Apalagi saat ini di beberapa negara juga ditemukan varian baru Corona. Kondisi tersebut membuat banyak responden sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan mengurangi lonjakan kasus.

“Apa pun nama kebijakannya, intinya kalau pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan, saya pasti dukung. Ini buat kebaikan kita bersama, ujar Bona, warga Bekasi.

Pendapat serupa juga diungkapkan Early, warga Jakarta Timur. Menurut Early, PPKM menjadi kebijakan yang tepat diberlakukan saat ini. “Sudah waktunya, mudah-mudahan bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang meningkat pasca-libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

FOLLOW JUGA :


Sebaliknya, sebanyak 17% responden menyatakan kontra terhadap kebijakan PPKM. Mereka menolak dengan alasan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu perekonomian. 
Banyak warga khawatir pembatasan memengaruhi pendapatan mereka. Sementara di sisi lain kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi. “Semua aktivitas sosial dan ekonomi dibatasi, saya takut pendapatan saya turun. Sementara keluarga di rumah juga butuh makan,” ujar Muhamad Rizky, warga Tangerang.

Selain memotret respons responden terkait kebijakan PPKM, hasil survei juga menggambarkan persepsi para responden terhadap tingkat kedisiplinan masyarakat umum terhadap pemberlakuan PPKM.

Sebanyak 63% responden menilai secara umum masyarakat belum sepenuhnya menerapkan kebijakan ini secara optimal. Masih banyak warga yang hanya menerapkan kebijakan ini pada situasi tertentu, semisal hanya pada saat ada petugas yang berjaga.

Para responden juga menilai saat ini banyak orang yang sudah cuek dengan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dipicu adanya persepsi virus Covid-19 bukan sesuatu yang bisa mengancam kehidupan. Ada juga yang menganggap situasi saat ini sudah normal, maka tidak perlu lagi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Faktanya, kasus Covid-19 masih tinggi. Itu membuktikan ancaman masih ada dan nyata. Mestinya tetap harus menaati protokol kesehatan. Jangan hanya pakai masker karena takut kena razia,” ujar Rahayu, mahasiswi.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat membuat sebagian besar responden menyetujui pemberlakuan sanksi bagi para pelanggar seperti yang selama ini sudah dilakukan. Masyarakat menuntut, kali ini aparat harus memberlakukan sanksi secara lebih tegas dan adil.

Dari semua jenis sanksi yang ada, sebagian besar responden setuju jika bentuk sanksi yang diutamakan adalah kerja sosial. “Harus ada sanksi biar kapok. Tapi jangan yang memberatkan juga. Kerja sosial juga cukup. Kalau denda kasian, tidak semua orang yang kena sanksi adalah orang mampu,” tutur Bona.

Bona menyarankan sanksi harus diberlakukan secara adil bagi seluruh warga yang melanggar tanpa melihat latar belakang orang tersebut. “Yang jelas sih aparat harus adil, jangan diskriminatif, semua yang melanggar harus kena sanksi,” kata Bona.

Disadur dari Sindonews.com 

Pandemi Covid-19 PPKM PRokes Kemenkes Jawa - Bali


Loading...