Komjen Sigit Jadi Calon Kapolri, Muhammadiyah: Kewenangan Penuh Presiden

Komjen Sigit Jadi Calon Kapolri, Muhammadiyah: Kewenangan Penuh Presiden
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 16 Januari 2021 11:30 WIB

Terasjabar.id - 

Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan soal kapolri merupakan wewenang penuh presiden.

"Sesuai UU nomor 2/2002 tentang Kepolisian, soal pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR," lewat akun Twitter-nya seperti dilihat detikcom, Sabtu (16/1/2020).

Mu'ti mengatakan masyarakat memang boleh menyampaikan pendapat, namun tidak mengikat. "Dalam alam demokrasi, masyarakat boleh saja menyampaikan pendapat, meskipun itu sama sekali tidak mengikat,"


"Mangga Pak Presiden, angkat Kapolri yang terbaik agar keamanan membaik," ujarnya.

Seperti diketahui nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah resmi diajukan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri kepada DPR. Kini rangkaian uji menanti jenderal bintang tiga ini menuju kursi Kapolri.

Kapolri Jenderal Idham Azis meminta anggota Polri solid mendukung Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon Kapolri tunggal. Idham mengatakan, dukungan diperlukan agar soliditas dan kebersamaan di Korps Bhayangkara tetap terjaga.

"Kemarin Bapak Presiden sudah resmi menunjuk calon Kapolri bapak Komisaris Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo. Kita semua harus memberikan kontribusi-kontribusi untuk membangun soliditas dan kebersamaan," kata Idham di sela-sela peresmian gedung baru Divisi Humas Polri, Kamis (14/1/2021).

Idham juga meminta jajarannya dapat mendampingi Komjen Listyo selama proses fit and proper test atau uji kelayakan dan berlangsung di DPR. Uji kelayakan itu rencananya akan dilaksanakan pekan depan.

"Kita harus sama-sama mendukung beliau. Kita sama-sama mengantar rangkaian prosesi kegiatan sejak nanti fit and proper test yang dilaksanakan pekan depan sampai beliau dilantik," ujarnya.

Idham menuturkan ditunjuknya Komjen Listyo Sigit sebagai calon Kapolri tunggal merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Idham yakin presiden sudah sangat mempertimbangkan berbagai aspek sehingga memilih Komjen Listyo sebagai penggantinya.

"Apa pun yang sudah ditentukan oleh Bapak Presiden itu lah hak prerogatif Bapak Presiden dengan segala macam pertimbangan," imbuhnya.

(idh/hri/CNN)

Presiden Jokowi Kapolri Sekertaris Umum PP


Loading...