DPR RI Desak Pemerintah untuk Desain Ulang Tata Ruang di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang

DPR RI Desak Pemerintah untuk Desain Ulang Tata Ruang di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang
Editor: Malda Hot News —Sabtu, 16 Januari 2021 08:54 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang didesak untuk melakukan desain ulang tata ruang lokasi longsor di Perumahan Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily, lokasi longsor tersebut memang rawan bencana, tetapi lokasinya malah dijadikan perumahan.

"Saya kira, yang harus dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mendesaign ulang atau mendesain kembali tata ruangnya," ujar Ace saat ditemui di Posko SAR Cimanggung, Jumat (15/1/2021).

Ace mengatakan, desain ulang tata ruang ini memang harus dilakukan agar pemerintah bisa betul-betul memperhatikan aspek analisis risiko bencana, terutama bencana longsor seperti yang sudah terjadi.

Menurutnya, upaya tersebut harus menjadi salah satu variabel dalam menentukan kelayakan apakah lokasi bukit di lokasi longsor itu layak dibangun perumahan atau tidak.

"Kita melihat memang ada yang salah, dari ekosistem lingkungan yang ada di lokasi bencana. Ini adalah daerah yang sangat rawan bencana, tetapi dipergunakan untuk pemukiman," katanya.

Atas hal tersebut, kata Ace, mau tidak mau, warga yang berada di sekitar longsor itu harus direlokasi dan kejadian ini harus menjadi perahatian bahwa analisis risiko bencana itu, mutlak harus menjadi bahan di dalam tata ruang.

"Kami minta pemerintah harus siap (merelokasi), kalau tidak, mereka mau tinggal dimana," ucap Ace.

Untuk itu, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk menyediakan anggaran pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi setelah kejadian longsor tersebut.

"Oleh karena itu kami mendesak kepada Pemda dan nanti, kami juga akan minta kepada BNPB menyediakan anggaran untuk pembangunan rumahnya dari dana siap pakai," katanya.

Atas hal tersebut, kata Ace, pemerintah daerah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan rumah mereka di lokasi yang bebas dari kerawanan bencana.(Triibunjabar.id)





DPR RI Pemerintah Cimanggung Sumedang Lokasi Longsor


Loading...